SuaraBali.id - Seekor penyu belimbing berukuran raksasa berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Kawasan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur.
Mamalia yang memiliki nama ilmiah dermochelys coriacea tersebut sebelumnya tidak bisa berenang lantaran terjerat jaring nelayan di pantai Teluk Kupang, Rabu (29/7/2020)
Dianggap memiliki tubuh raksasa, penyu belimbing berjenis kelamin betina itu berukuran panjang 152 cm dan lebar 110 cm.
Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara menerangkan penyelamatan terhadap satu ekor penyu raksasa jenis belimbing itu dilakukan saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin pengamanan kawasan di pesisir Teluk Kupang.
Baca Juga:Perahu Melaju Tanpa Awak, Nelayan di Pangkalan Kerinci Diduga Hilang
"Saat sedang patroli anggota kami mendapatkan laporan bahwa ada penyu yang terdampar dan tak bisa berenang karena tersangkut jaring atau pukat milik nelayan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Personel dari BBKSDA NTT bersama dengan warga setempat kemudian langsung menyelamatkan penyu tersebut agar tak terlalu lama tersangkut di jaring atau pukat milik nelayan itu.
Timbul menyebutkan, saat penyelamatan bagian kaki kanan depan penyu raksasa itu terlihat lecet akibat lilitan tali pukat atau jaring nelayan.
Kendati begitu, pihaknya bersyukur karena luka tersebut tak berdampak fatal.
Timbul mengatakan kawasan perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur, sehingga kemungkinan mamalia yang berhasil diselamatkan itu hendak bertelur di lokasi tersebut.
Baca Juga:Satu Karyawannya Positif Covid-19, Aktivitas Bank Riau Kepri Tetap Normal
Ia menambahkan bahwa setelah berhasil menyelamatkan dan melepasliarkan penyu belimbing tersebut, personel dari BBKSDA NTT lalu melakukan upaya sosialiasi kepada nelayan setempat terkait penting perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi oleh UU.
- 1
- 2