Melihat pelaku mengacungkan senjata tajam, korban dan teman-temannya memilih untuk tidak memberikan perlawanan.
Kejadian itu turut disaksikan oleh warga setempat yang kemudian menegur pelaku atas ulahnya. Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Korban Lapor Polisi
Pesepeda yang menjadi korban penganiayaan kemudian melapor insiden tersebut kepada Polsek Denpasar Timur.
Baca Juga:Berenang di Pantai Seminyak, Kakak Adik asal Semarang Tewas Tenggelam
Ia yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan luka lecet di bagian kaki merasa tidak terima dengan ulah pelaku yang menodongkan pedang.
Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya.
Hingga pada akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan. Tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban turut diamankan dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
Baca Juga:Kadishut Kalsel Bikin Status FB usai Dikabarkan Terpapar Covid-19
Namun tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kekinian, tersangka meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.