SuaraBali.id - GP (30), seoranga anggota ormas di Bali meradang seusai mobil yang dikendarainya serempetan dengan sepeda yang ditunggangi pemuda berinisial PG (24).
Saking emosinya pria bertato tersebut memukul dan mengancam korban sembari menodongkan sebilah pedang.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Timur, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut.
Baca Juga:Berenang di Pantai Seminyak, Kakak Adik asal Semarang Tewas Tenggelam
Ia menuturkan, saat kejadian korban tengah bersepeda bersama teman-temannya. Tiba-tiba korban kaget melihat mobil yang dikendarai pelaku mendadak datang dari arah belakang.
"Korban memang sempat mendengar suara klakson berkali-kali dari arah belakang. Mereka kemudian menepi," I Nyoman Karang Adiputra kepada Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (27/7/2020).
Mobil tersebut kemudian menyerempet sepeda hingga korban terjatuh. Selain mengalami luka lucet, bagian roda depan sepeda korban sampai penyok akibat kejadian itu.
Setelah melihat korban terjatuh, pelaku kemudian turun dari mobil dan menghampirinya.
Bukannya menolong, pelaku malah memukul bagian wajah korban dengan tangan kosong sekali.
Baca Juga:Kadishut Kalsel Bikin Status FB usai Dikabarkan Terpapar Covid-19
Tak berhenti sampai di situ, pelaku yang emosi kemudian mengambil pedang dari dalam mobilnya lalu memberikan ancaman kepada korban dan teman-temannya.
Melihat pelaku mengacungkan senjata tajam, korban dan teman-temannya memilih untuk tidak memberikan perlawanan.
Kejadian itu turut disaksikan oleh warga setempat yang kemudian menegur pelaku atas ulahnya. Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Korban Lapor Polisi
Pesepeda yang menjadi korban penganiayaan kemudian melapor insiden tersebut kepada Polsek Denpasar Timur.
Ia yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri dan luka lecet di bagian kaki merasa tidak terima dengan ulah pelaku yang menodongkan pedang.
Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya.
Hingga pada akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan. Tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk mengancam korban turut diamankan dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
Namun tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kekinian, tersangka meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pengakuannya seperti itu. Tapi dia sudah salah, menganiaya korban dan mengancam pakai pedang," uajr Made Putra Yudistira.