Wilayah Tabanan diketahui memilik 24 daerah tujuan wisata atau DTW. Tujuh DTW dari jumlah tersebut masuk kategori paling memenuhi standar.
Meski begitu, masih ada DTW tang mendapat catatan dari Dinas Pariwisata seperti Air Panas Angseri dan Pura Luhur Batukaru.
Kedua DTW itu, kata Sukanada, belum memiliki petugas khusus dan informasi Covid-19 sehingga belum dibuka kembali.
Sementara itu, enam objek wisata dianggap memenuhi standar, delapan kurang memenuhi dan dua DTW tidak layak dikunjungi karena belum memiliki rotokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga:Bawa 10 Kuasa Hukum, Ketua Bawaslu Loteng Lapor Balik Faozi Pakai UU ITE
Hingga kekinian, Dinas Pariwisata Tabanan terus melakukan evaluasi dan pembinaan untuk objek wisata yang belum atau kurang memenuhi standar.
Agar bisa menerima wisatawan selama pandemi Covid-19, Dinas Pariwisata Tabanan pun mengeluarkan sertifikat yang ditandatangani oleh bupati.
Lebih jauh, Sukanada menuturkan, perihal pemberian diskon tiket masuk selama pandemi Covid-19, diserahkan kepada pengelola objek wisata.
"Seperti Ulun Danu ada paket kunjungan ditambah makan di restoran," ujarnya, memungkasi.
Baca Juga:Baru Lahir dari Ibu Sehat, Bayi di Pekanbaru Dinyatakan Positif COVID-19