Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi

Abdul Hanan mengatakan, akan melaporkan balik orang yang sudah membuat namanya tercemar.

M Nurhadi
Senin, 13 Juli 2020 | 19:55 WIB
Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi
Gambar sebagai ilustrasi -- Petugas membersihkan ruangan depan kantor Bawaslu dengan cairan disinfektan, Jakarta, Kamis (19/3).[Suara.com/Alfian Winanto]

“Saya cukup kaget dan saya yakin ada orang yang berkepentingan di balik semua itu,” kata Hanan.

Hanan juga mengaku, selama ini kurang mengikuti perkembangan informasi menyangkut dirinya pribadi. Namun, bila kabar tersebut sudah menyangkut lembaga Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah maka dia tak bisa berdiam diri.

“Siapapun dia dan siapapun orang yang berada di belakang kejadian ini, akan saya lawan,” tegas Abdul Hanan.

Ia juga mengatakan, akan melaporkan balik orang yang sudah membuat namanya tercemar. Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengaku belum menerima laporan terkait.

Baca Juga:Selfie di Batu Karang, Dua Bersaudara Hilang Diseret Ombak

“Laporannya belum saya terima,” ujarnya singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak