- Kejari Lombok Timur Gusti Ayu menyatakan kasus dugaan gratifikasi bupati dan sekda periode 2018–2023 masih dalam tahap penyelidikan pada Senin 5 Oktober 2026.
- Majelis hakim Pengadilan Tinggi NTB memerintahkan jaksa mendalami keterlibatan mantan Bupati Sukiman Azmy dan Sekda Muhammad Juaini Taofik dalam putusan Senin 22 Juni.
- Sukiman Azmy disebut menerima uang Rp1,3 miliar dan Juaini Taofik menerima Rp500 juta dari korupsi Chromebook yang merugikan negara Rp9,2 miliar.
SuaraBali.id - Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati memastikan kasus dugaan gratifikasi bupati dan sekretaris daerah periode jabatan 2018–2023 hasil pengembangan putusan pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022 masih penyelidikan.
"Pengembangan kasus Chromebook itu masih penyelidikan, masih berproses," kata Gusti Ayu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 5 Oktober 2026.
Dalam rangkaian penyelidikan ini, kejaksaan masih fokus melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan dari para pihak terkait.
Perihal siapa saja pihak yang telah menjalani klarifikasi jaksa, Gusti Ayu memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik karena penanganan berjalan di tahap penyelidikan.
"Kalau soal itu belum dapat kami ungkap karena perkara masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Ia hanya menyatakan bahwa penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen jaksa untuk memperkuat fakta pidana sesuai perintah majelis hakim yang disampaikan dalam amar putusan enam terdakwa.
Dalam putusan dua terdakwa terakhir dari perkara korupsi Chromebook pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Senin (22/6), majelis hakim yang diketuai Ahmad Yasin menyampaikan dalam amar agar jaksa melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pihak lain.
Ada dua orang yang disebut secara terang benderang ikut menikmati uang korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,2 miliar tersebut.
Mereka adalah Sukiman Azmy yang kini berstatus mantan Bupati Lombok Timur dan Muhammad Juaini Taofik yang kembali menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
Dalam amar putusan, hakim turut menyebut Sukiman menerima uang Rp1,3 miliar dan Juaini Taofik senilai Rp500 juta.
"Memerintahkan penuntut umum untuk menindaklanjuti fakta-fakta persidangan ini dengan melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan terhadap Sukiman Azmy mantan Bupati Lombok Timur dan Muhammad Juaini Taofik Sekda Lombok Timur," kata hakim ketua.
Enam terdakwa yang telah melaksanakan proses hukum hingga tingkat banding ini adalah mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, As'ad; pejabat pembuat komitmen (PPK), Amrulloh; Direktur CV Cerdas Mandiri Salmukin; Marketing PT Jepe Press Media Utama, M Jaosi alias Ojik; Direktur PT Temprina Media Grafika, Libert Hutahaean; dan Direktur PT Dinamika Indo Media, Lia Anggawari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aliran Dana Korupsi Chromebook Lombok Timur: Giliran Mantan Bupati dan Sekda Diincar?
-
Sambut MotoGP Mandalika 2026: Pecco Bagnaia dan Jorge Martin Sudah Tiba, Marquez Kapan?
-
Baku Hantam Antara WN Australia di Kelab Malam Bali, Sekuriti Kena Pukul
-
PELOPOR BRI 2026, Langkah BRI Perkuat Integritas di Semua Lini
-
Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua