- Kejaksaan Agung memeriksa saksi kasus korupsi Badan Gizi Nasional di NTB pada 20 Agustus 2026.
- Penyidikan ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk mantan petinggi BGN dan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.
- Kasus tersebut mencakup dugaan mark-up pengadaan barang dan penyimpangan penunjukan mitra program Makan Bergizi Gratis.
SuaraBali.id -
Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, membenarkan adanya aktivitas penyidikan pihak Kejagung tersebut dengan meminjam secara resmi sejumlah ruangan di Kejati NTB untuk proses pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi MBG.
"Kejati dalam hal ini hanya bersifat memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung," katanya, Kamis 20 Agustus 2026.
Ia menyatakan bahwa pemberian pinjaman ruangan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTB untuk mendukung proses percepatan penyidikan yang sedang berlangsung.
"Ini sekaligus bagian dari upaya Kejati memberikan pelayanan kepada masyarakat karena sebagian besar saksi berada di wilayah Lombok, maka tim Kejagung yang mendatangi para saksi," ucapnya.
Perihal siapa saja saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik Kejagung, Harun mengaku hal tersebut di luar kewenangan Kejati NTB.
"Soal itu di luar kemampuan kami," ujarnya.
Saat disinggung kembali apakah ada kaitan dengan salah satu tersangka bernama Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang merupakan putra daerah Lombok, Harun memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Begitu juga soal giat penggeledahan dan penyitaan yang kerap menjadi rangkaian penegakan hukum dalam penguatan alat bukti penyidikan kasus korupsi.
Baca Juga: NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
"Yang jelas, kalau ada permintaan bantuan, kejati di daerah siap mendukung," katanya.
Lalu Muhammad Iwan merupakan anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dengan lambang bintang satu dengan kilap emas. Dari struktur BGN, Lalu Muhamamd Iwan terjerat kasus ini dalam jabatan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Selain Lalu Muhammad Iwan, Kejagung turut menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta yang menjadi orang dekat Sony Sonjaya yakni Asep Yusuf Somantri.
Selanjutnya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Dalam penetapan tujuh tersangka ini, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, termasuk penunjukan SPPG yang disebut memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.
Penyidik juga menemukan sejumlah yayasan yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG serta dugaan mark-up sejumlah barang pengadaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Baku Hantam Antara WN Australia di Kelab Malam Bali, Sekuriti Kena Pukul
-
PELOPOR BRI 2026, Langkah BRI Perkuat Integritas di Semua Lini
-
Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua
-
5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya
-
Pasma Royce Jadi Kapolda Bali, Gantikan Daniel Adityajaya