Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran sementara sebesar Rp240 triliun dalam RAPBN 2027 untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa saksi kasus korupsi Badan Gizi Nasional di NTB pada 20 Agustus 2026.
  • Penyidikan ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk mantan petinggi BGN dan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.
  • Kasus tersebut mencakup dugaan mark-up pengadaan barang dan penyimpangan penunjukan mitra program Makan Bergizi Gratis.

SuaraBali.id -
Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, membenarkan adanya aktivitas penyidikan pihak Kejagung tersebut dengan meminjam secara resmi sejumlah ruangan di Kejati NTB untuk proses pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi MBG.

"Kejati dalam hal ini hanya bersifat memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung," katanya, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia menyatakan bahwa pemberian pinjaman ruangan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTB untuk mendukung proses percepatan penyidikan yang sedang berlangsung.

"Ini sekaligus bagian dari upaya Kejati memberikan pelayanan kepada masyarakat karena sebagian besar saksi berada di wilayah Lombok, maka tim Kejagung yang mendatangi para saksi," ucapnya.

Perihal siapa saja saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik Kejagung, Harun mengaku hal tersebut di luar kewenangan Kejati NTB.

"Soal itu di luar kemampuan kami," ujarnya.

Saat disinggung kembali apakah ada kaitan dengan salah satu tersangka bernama Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang merupakan putra daerah Lombok, Harun memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Begitu juga soal giat penggeledahan dan penyitaan yang kerap menjadi rangkaian penegakan hukum dalam penguatan alat bukti penyidikan kasus korupsi.

Baca Juga: NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

"Yang jelas, kalau ada permintaan bantuan, kejati di daerah siap mendukung," katanya.

Lalu Muhammad Iwan merupakan anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dengan lambang bintang satu dengan kilap emas. Dari struktur BGN, Lalu Muhamamd Iwan terjerat kasus ini dalam jabatan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Selain Lalu Muhammad Iwan, Kejagung turut menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta yang menjadi orang dekat Sony Sonjaya yakni Asep Yusuf Somantri.

Selanjutnya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Dalam penetapan tujuh tersangka ini, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, termasuk penunjukan SPPG yang disebut memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.

Penyidik juga menemukan sejumlah yayasan yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG serta dugaan mark-up sejumlah barang pengadaan.

Load More