Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran sementara sebesar Rp240 triliun dalam RAPBN 2027 untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa saksi kasus korupsi Badan Gizi Nasional di NTB pada 20 Agustus 2026.
  • Penyidikan ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk mantan petinggi BGN dan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.
  • Kasus tersebut mencakup dugaan mark-up pengadaan barang dan penyimpangan penunjukan mitra program Makan Bergizi Gratis.

Barang yang disebut mengalami mark-up antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan peran Lalu Muhammad Iwan dalam perkara tersebut.

Dalam perkara tersebut, Lalu Muhammad Iwan disebut meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan. Perusahaan itu kemudian digunakan untuk menjual food tray kepada calon mitra SPPG.

Penyidik menduga harga penjualan tersebut telah memasukkan fee atau keuntungan untuk Lalu Iwan agar titik SPPG dapat disetujui.

Atas kasus ini, Lalu Muhammad Iwan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Load More