- Kanwil Kemenag NTB mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dugaan pelecehan seksual di Lombok Tengah pada Senin (21/9).
- Kemenag NTB membentuk Satgas pencegahan kekerasan serta menyediakan nomor hotline khusus untuk menerima laporan pengaduan masyarakat.
- Langkah tersebut diambil guna merespons laporan investigasi BBC terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren NTB.
Ali Fikri mengatakan, Gubernur NTB menjadi pembina, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB menjadi ketua, sedangkan Kepala Kanwil Kemenag NTB menjadi ketua harian.
Posisi sekretaris berasal dari Dinas Sosial NTB, sementara anggota Satgas juga melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Penguatan mekanisme pengaduan juga dilakukan di tingkat satuan pendidikan dan ponpes.
Kanwil Kemenag NTB meminta agar setiap satuan pendidikan dan ponpes memasang spanduk, flyer, atau baliho tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.
Dalam materi tersebut, wajib dicantumkan nomor pengaduan 081-8509-007 sebagai kanal pengaduan khusus untuk pelaporan kekerasan di satuan pendidikan dan ponpes di NTB.
Selain penguatan pencegahan dan mekanisme pengaduan, persoalan perizinan juga akan dikoordinasikan dengan Kemenag RI. Kemenag NTB siap mengikuti keputusan yang dihasilkan melalui proses koordinasi tersebut.
"Apa pun keputusan (Kemenag), kami siap," kata Ali Fikri.
Sementara itu, untuk dugaan kekerasan atau pelecehan yang berkaitan dengan tindak pidana, Kemenag tetap mendorong APH menjalankan proses sesuai ketentuan dan kewenangan-nya.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari sikap Kemenag NTB dalam merespons dugaan kekerasan seksual yang kembali mendapat perhatian publik setelah investigasi BBC, dengan memperkuat kanal pengaduan, memastikan perlindungan bagi pelapor, serta mendorong penanganan hukum terhadap perkara yang masuk ke ranah pidana," katanya.
Baca Juga: Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji
-
Berikan Akses Pendidikan Berkualitas, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Khusus
-
Dua WN China Curi Uang Bule Australia Rp27 Juta di Penerbangan Jakarta-Denpasar
-
Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol
-
Pendidikkan Coding Wajib di 2027, Potensi Pengembangan AI Indonesia Dilirik Investor Polandia