Muhammad Yunus
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Kebakaran hebat melanda kawasan ikonik Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu (22/8/2026) malam. [Dok @reylevant]
Baca 10 detik
  • Kementerian Kebudayaan menyiapkan rencana pemulihan Desa Adat Sade di Lombok Tengah setelah kebakaran hebat melanda pada Sabtu malam.
  • Kebakaran tersebut menghanguskan 167 unit bangunan beserta berbagai benda pusaka dan warisan budaya berharga milik Suku Sasak.
  • Pemerintah melaksanakan pemulihan melalui empat tahap yang mencakup penyelamatan fisik, pemulihan ekonomi, dan rekonstruksi objek kebudayaan.

Upaya pemulihan Tahap I (Tanggap Darurat) mencakup pengamanan lokasi dan penyelamatan sisa material dan pada Tahap II (Asesmen dan Dokumentasi) dilakukan pengukuran dan inventarisasi benda budaya.

Pada Tahap III (Pelindungan dan Pemulihan) akan dilakukan penyusunan kajian teknis dan pemulihan bangunan dan pada Tahap IV (Penguatan Keberlanjutan Budaya) akan dilakukan digitalisasi dokumen dan peningkatan sistem kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.

Karena Desa Adat Sade menurut hasil penelusuran awal pasca-insiden belum terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah, Kementerian Kebudayaan akan mendukung upaya pendataan aset budaya di desa adat tersebut.

"Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat," kata Menteri Kebudayaan, Senin 24 Agustus 2026.

Load More