- WNA Inggris bernama Paul Innes Dougan dianiaya empat orang tidak dikenal di bar Kuta pada 5 Agustus 2026.
- Korban sempat dirawat di beberapa rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS BIMC pada 20 Agustus 2026.
- Keluarga melaporkan kejadian ini kepada Polisi, sementara pihak berwenang masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut.
SuaraBali.id - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Paul Innes Dougan meninggal dunia, diduga karena diserang atau dikeroyok oleh orang tak dikenal yang diperkirakan dilakukan oleh warga negara asing yang belum diketahui identitasnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut dan laporan baru diterima pada Kamis (20/8) kemarin.
"Dan baru dilaporkan kemarin (oleh keluarga korban)," kata Kombes Ariasandy, saat dikonfirmasi Jumat (21/8).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 02:00 WITA di sebuah bar di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Pada tanggal 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, korban WNA Inggris Paul Innes Dougan diduga mengalami tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.
Kemudian, usai korban dianiaya pada pada Sabtu (8/8) korban dijemput oleh pihak Rumah Sakit Murni Teguh dari hotel tempat korban menginap di kawasan Kuta, untuk mendapatkan penanganan atau perawatan medis.
Selanjutnya, pada Minggu (9/8) sekitar pukul 18.00 WITA, korban dijemput oleh anak korban untuk dibawa ke Rumah Sakit BIMC guna mendapatkan penanganan medis.
Dan setibanya di Rumah Sakit BIMC korban diterima dan mendapatkan penanganan medis melalui unit gawat darurat (UGD)
menjalani perawatan.
Kemudian, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 12.06 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit BIMC.
Baca Juga: 3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali
"Berdasarkan informasi terakhir dari pihak rumah sakit jenazah korban selanjutnya telah berada di Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya," jelasnya.
Lewat peristiwa tersebut, pihak kepolisian Polresta Denpasar telah melakukan pendalaman awal terkait informasi dugaan penganiayaan terhadap korban dan telah dilakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit BIMC untuk memperoleh informasi mengenai kondisi korban, penanganan medis, waktu korban dinyatakan meninggal dunia, serta dokumen medis yang berkaitan dengan korban.
Kemudian, menghubungi pihak keluarga korban, yaitu Liam Michael Dougan atau putra korban.
"Terhadap yang bersangkutan telah melakukan pembuatan laporan polisi dengan nomor: LP/B/91/VIII/2026/Polsek Kuta, tanggal 20 Agustus 2026," ujarnya.
Kombes Ariasandy juga mengatakan bahwa korban dianiaya oleh empat orang WNA yang belum diketahui identitasnya.
"Dari hasil pendalam awal diduga kuat pelaku 4 orang WNA," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal
-
Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV
-
BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika