- Bea Cukai Ngurah Rai menangkap dua warga India berinisial AR dan PC di Bali pada Senin.
- Kedua pelaku menyelundupkan ganja seberat 10.110 gram netto dari Thailand dengan modus disamarkan dalam koper.
- Kasus penyelundupan narkotika senilai Rp 1,5 miliar tersebut kini ditangani Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
SuaraBali.id - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Sat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, berhasil melakukan pengungkapan narkotika dan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India.
Kedua warga asing ini seorang pria berinisial AR (28) berprofesi sebagai manajer perusahaan dan seorang perempuan berinisial PC (31) berprofesi sebagai guru. Keduanya ditangkap karena akan menyelundupkan 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
"Untuk barang bukti 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto jenis ganja," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Jumat (7/8).
Kedua tersangka, diketahui merupakan kurir dan membawa barang haram tersebut dari Negara Thailand.
Kronologisnya, pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.30 WITA, telah mendarat pesawat Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 dengan rute Terminal Koh Samui (USM) Singapura (SIN) -Denpasar (DPS) di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Selanjutnya, para penumpang turun dari pesawat dan menuju tempat pemeriksaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Setibanya di tempat pemeriksaan sekitar pukul 11.25 WITA berdasarkan hasil analisis citra x-ray, petugas Bea Cukai mencurigai dua tersangka dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap barang tersangka AR, didapatkan satu buah koper berwarna kecokelatan mengandung narkotika golongan I jenis delta-9 tetrahydrocannabinol atau ganja dengan jumlah keseluruhan 62 kemasan dan berat total 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Selanjutnya, untuk barang tersangka PC satu buah koper berwarna cokelat bermotif bertuliskan LV dan ditemukan enam kotak yang diberi kode K9 dan K14, dan masing-masing berisi plastik transparan berisi serbuk padatan tanaman kering berwarna hijau kecokelatan yang mengandung narkotika golongan I jenis delta-9 tetrahydrocannabinol atau ganja dengan jumlah keseluruhan 38 kemasan dan berat total 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.
"Dengan berat total keseluruhan 14 kotak yang didalamnya berisi masing-masing dengan jumlah total 100 buah padatan ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto," jelasnya.
Baca Juga: Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
Barang-barang tersebut yang berada di dalam koper disamarkan dengan kotak kue maupun kontak mainan. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku datang ke Pulau Bali sebagai keluarga untuk berlibur selama tiga hari.
Selain itu, keduanya juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang saat berada di Negara Thailand.
"Modus operandi yang digunakan adalah menyamarkan barang bukti sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas di dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper guna mengelabui petugas pemeriksaan," ujarnya.
Atas penemuan barang bukti tersebut, kedua tersangka diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina mengatakan, kedua tersangka bukan merupakan pasangan suami-istri atau pasangan kekasih dan mereka diupah 300 dolar atau sekitar Rp 4,8 juta dan dibagi dua.
"Diupah 300 dolar dibagi dua. Mereka bukan pasangan suami-istri," kata AKBP Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
-
Pemkab Badung Ajukan Pinjaman Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan
-
Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan