- Pengadilan Negeri Mataram menjadwalkan sidang perdana terdakwa rudapaksa asal Korea Selatan, Woosung Kim, pada Rabu, 8 Juli 2026.
- Peristiwa rudapaksa terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada April 2026 terhadap sesama warga negara Korea Selatan.
- Terdakwa ditahan di Lapas Kelas II A Lombok Barat dan didakwa melanggar undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
Awal perkenalan mereka cukup hangat, pelaku sempat mengajak korban menikmati makan malam bersama.
Ketika malam semakin larut, korban pun kembali ke kamar tidur. Tidak lama kemudian, pelaku masuk diam-diam ke kamar korban yang tidak terkunci dan langsung melakukan rudapaksa.
Korban yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku, menghubungi pihak Konsulat Republik Korea di Bali hingga melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan ke Polres Lombok Utara.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berkoordinasi dengan imigrasi guna melakukan pencekalan terhadap pelaku.
Berselang satu pekan setelah kejadian pada 11 April 2026, Polres Lombok Utara menerima kabar dari pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, terkait keberadaan pelaku yang telah diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku
-
BRI Bersama Danantara Kokohkan Posisi Sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
-
WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali
-
Pencurian 22 Gerai Alfamart di Lombok Terungkap
-
Gubernur Bali Bantah Tudingan Hambat Program MBG