Muhammad Yunus
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:34 WIB
Ilustrasi: Barang bukti berupa ratusan amunisi senjata api dalam pengungkapan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. [ANTARA/HO-Polda Riau]
Baca 10 detik
  • Seorang WN Portugal berinisial ACRDCFN diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 20 Juni 2026.
  • Petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 dalam tas pelaku saat pemeriksaan X-Ray di terminal keberangkatan internasional.
  • Pelaku sedang menjalani proses hukum di Polres Bandara karena melanggar ketentuan kepemilikan amunisi tanpa dokumen yang sah.

“Kepolisian mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional agar memastikan barang bawaan yang dibawa telah sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi penerbangan yang berlaku,” pungkas Suka.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More