Muhammad Yunus
Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB
Korban santri saat menggunakan kursi roda yang diberikan Kejari Lombok Tengah bersama Dinas Sosial Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Selasa (9/6/2026) [SuaraBali.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Lombok Tengah sedang menyelidiki insiden pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren wilayah Batukliang pada November 2025.
  • Penyelidikan kini memasuki tahap akhir dengan meminta pandangan ahli pidana guna menentukan adanya unsur kelalaian pihak pondok pesantren.
  • Kejadian tersebut mengakibatkan dua santri mengalami luka bakar serius dan satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia.

SuaraBali.id - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meminta pandangan ahli pidana terkait insiden pembakaran tiga orang santri yang terjadi di pondok pesantren wilayah Batukliang dengan salah seorang di antaranya meninggal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Polisi Punguan Hutahaean di Lombok Tengah, mengatakan permintaan pandangan ahli pidana ini sebagai langkah akhir penyelidikan untuk menentukan ada atau tidak peristiwa pidana dalam insiden tersebut.

"Jadi, tinggal tunggu pemeriksaan ahli pidana saja," katanya, Sabtu (20/6).

Atas kebutuhan akhir penyelidikan ini, Punguan memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik perihal agenda pelaksanaan dan latar belakang dari ahli pidana.

Dalam rangkaian penyelidikan, kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah telah meminta keterangan saksi-saksi, mulai dari korban, pelapor dari salah satu orang tua korban, pengurus ponpes, hingga pejabat kantor wilayah kementerian agama (kemenag).

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi sebelumnya menerangkan bahwa penanganan kasus atas tindak lanjut laporan ini pihaknya mendalami ada atau tidak unsur kelalaian pihak pondok pesantren hingga mengakibatkan tiga santri menjadi korban pembakaran.

Kasus dugaan pembakaran dengan korban tiga santri terjadi pada November 2025. Kasus ini pun baru menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan korban anak mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar viral di media sosial pada Mei 2026.

Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Joko Jumadi selaku ketua lembaga tersebut mengaku prihatin usai melihat video korban anak yang diunggah pemilik akun bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya.

Dari hasil penelusuran LPA, ketiga korban saat itu masih duduk di bangku kelas satu madrasah tsanawiyah. Mereka dikabarkan disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh santri lain.

Baca Juga: Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara

Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia.

"Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia," ucap Joko.

Load More