- Kejati NTB memantau penyidikan kasus dugaan jual beli titik lokasi dapur Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur.
- Polres Lombok Timur sedang menyidik kasus penipuan dan penggelapan oleh terlapor berinisial S sejak Mei 2026.
- Pelaku diduga merugikan korban sebesar Rp950 juta dengan menjanjikan pembangunan serta operasional dapur Makan Bergizi Gratis.
SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaruh atensi terhadap kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
"Kami atensi karena ini berkaitan dengan program prioritas pemerintah," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Rabu (17/6).
Perihal adanya kasus tersebut yang muncul di Kabupaten Lombok Timur dan kini masuk penyidikan Polres setempat, ia menyampaikan bahwa jaksa masih sebatas pemantauan perkembangan penanganan di kepolisian.
Pemantauan penanganan tersebut berjalan sesuai aturan KUHAP, bahwa kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana wajib menyerahkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) maupun surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan (SP2HP) ke kejaksaan.
Penyidikan kasus dugaan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur ini terungkap dari konferensi pers oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat itu diwakili Sony Sonjaya saat masih menduduki jabatan Wakil Ketua BGN di Mapolda NTB pada 29 Mei 2026.
Kepala Polres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menjelaskan persoalan hukum yang muncul berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang merujuk pada Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Penanganan kasus ini berdasarkan tindak lanjut aduan yang diterima pada 16 Februari 2026 dengan terlapor berinisial S.
Kemudian pada 21 Mei 2026, Polres Lombok Timur menerbitkan surat perintah penyelidikan dan berlanjut pada penyidikan yang resmi dilakukan pada 29 Mei 2026.
Perihal lokus atau lokasi kejadian perkara dan berapa jumlah korban, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolres Lombok Timur.
Baca Juga: Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
"Terduga pelakunya berinisial S dengan kerugian cukup besar, mencapai Rp950 juta," katanya.
Perihal modus, Kapolres turut menyampaikan hal serupa dengan yang disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
"Modus yang dilakukan oleh S ini, dia menjanjikan bahwa dia akan memberikan titik lokasi dapur MBG dan membangunkan bangunan MBG serta siap untuk beroperasional. Untuk bangunannya sudah ada, tapi operasional belum berjalan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara
-
Klinik Kecantikan Ilegal PRIME Skin Clinic Bali Ditutup