- Kejati NTB memantau penyidikan kasus dugaan jual beli titik lokasi dapur Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur.
- Polres Lombok Timur sedang menyidik kasus penipuan dan penggelapan oleh terlapor berinisial S sejak Mei 2026.
- Pelaku diduga merugikan korban sebesar Rp950 juta dengan menjanjikan pembangunan serta operasional dapur Makan Bergizi Gratis.
SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaruh atensi terhadap kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
"Kami atensi karena ini berkaitan dengan program prioritas pemerintah," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Rabu (17/6).
Perihal adanya kasus tersebut yang muncul di Kabupaten Lombok Timur dan kini masuk penyidikan Polres setempat, ia menyampaikan bahwa jaksa masih sebatas pemantauan perkembangan penanganan di kepolisian.
Pemantauan penanganan tersebut berjalan sesuai aturan KUHAP, bahwa kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana wajib menyerahkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) maupun surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan (SP2HP) ke kejaksaan.
Penyidikan kasus dugaan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur ini terungkap dari konferensi pers oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat itu diwakili Sony Sonjaya saat masih menduduki jabatan Wakil Ketua BGN di Mapolda NTB pada 29 Mei 2026.
Kepala Polres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menjelaskan persoalan hukum yang muncul berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang merujuk pada Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Penanganan kasus ini berdasarkan tindak lanjut aduan yang diterima pada 16 Februari 2026 dengan terlapor berinisial S.
Kemudian pada 21 Mei 2026, Polres Lombok Timur menerbitkan surat perintah penyelidikan dan berlanjut pada penyidikan yang resmi dilakukan pada 29 Mei 2026.
Perihal lokus atau lokasi kejadian perkara dan berapa jumlah korban, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolres Lombok Timur.
Baca Juga: Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
"Terduga pelakunya berinisial S dengan kerugian cukup besar, mencapai Rp950 juta," katanya.
Perihal modus, Kapolres turut menyampaikan hal serupa dengan yang disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
"Modus yang dilakukan oleh S ini, dia menjanjikan bahwa dia akan memberikan titik lokasi dapur MBG dan membangunkan bangunan MBG serta siap untuk beroperasional. Untuk bangunannya sudah ada, tapi operasional belum berjalan," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban