Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menunjukkan tiga merek liquid vape mengandung cannabidiol yang menjadi barang bukti dugaan penyalahgunaan narkotika bule Australia berinisial BC di Gangga, Lombok Utara, NTB, Rabu (3/6/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Polres Lombok Utara menetapkan warga negara Australia berinisial BC sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstrak ganja.
- Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pengawasan pengiriman paket cairan vape berisi senyawa ganja dari Australia ke Lombok.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa lima kotak cairan vape serta alat hisap dari kediaman tersangka di Lombok Barat.
"Yang kotak kosong warna hitam ada dua. Tersangka mengakui isinya telah digunakan. Vape yang dipakai BC juga turut kami amankan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Penampakan Kebakaran Bukit Savana Propok Kawasan Gunung Rinjani
-
Paket Misterius dari Australia Tiba di Lombok, Ini Isinya
-
Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar
-
Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB
-
Suhu Ekstrem di Gunung Rinjani, Ini Tips Hindari Hipotermia Saat Mendaki