Muhammad Yunus
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:49 WIB
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menunjukkan tiga merek liquid vape mengandung cannabidiol yang menjadi barang bukti dugaan penyalahgunaan narkotika bule Australia berinisial BC di Gangga, Lombok Utara, NTB, Rabu (3/6/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Lombok Utara menetapkan warga negara Australia berinisial BC sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstrak ganja.
  • Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pengawasan pengiriman paket cairan vape berisi senyawa ganja dari Australia ke Lombok.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa lima kotak cairan vape serta alat hisap dari kediaman tersangka di Lombok Barat.

"Yang kotak kosong warna hitam ada dua. Tersangka mengakui isinya telah digunakan. Vape yang dipakai BC juga turut kami amankan," katanya.

Load More