- DPMPTSP Lombok Tengah menutup 25 ritel modern pada Mei 2024 karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021.
- Penutupan tersebut dilakukan karena lokasi ritel terlalu dekat dengan pasar tradisional dan bukan berkaitan dengan Koperasi Desa.
- Pemerintah daerah mengupayakan solusi bagi karyawan terdampak agar manajemen tidak melakukan PHK melalui perubahan pola bisnis ritel.
SuaraBali.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penutupan puluhan ritel modern tersebut bukan karena keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, melainkan karena melanggar peraturan daerah setempat.
"Penertiban ritel modern itu karena melanggar ketentuan berdasarkan peraturan daerah. Jaraknya dekat dengan pasar tradisional," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Tengah Dalilah di Lombok Tengah, Jumat (22/5).
Ia mengatakan di wilayah 25 ritel modern yang ditutup tersebut tidak ada gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun, sehingga tidak ada kaitannya.
Pemerintah daerah melaksanakan ketentuan hukum yakni Peraturan Daerah Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
"Kami terkunci pada Perda ini menjadi dasar hukum penataan retail modern, minimarket, pusat perbelanjaan, serta perlindungan terhadap pasar rakyat maupun UMKM lokal," katanya.
"Kami bekerja berdasarkan landasan hukum yang ada sesuai perda itu. Tidak ada kaitannya dengan KDMP," katanya.
Ia mengatakan penutupan ritel modern ini pasti memiliki dampak positif dan negatif, terutama bagi karyawan ritel modern dan hal itu secara pribadi dipahami.
Oleh karena itu, pihaknya segera memanggil manajemen ritel modern untuk mencari solusi terhadap aspirasi ratusan karyawan ritel modern yang terdampak dari penutupan tersebut.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan manajemen dan nanti kami harapkan tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja) dari manajemen," katanya.
Baca Juga: Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
Ia mengatakan dalam menyikapi persoalan penutupan ritel modern tersebut, pemerintah daerah memberikan dua rekomendasi terhadap manajemen ritel modern yakni merubah pola bisnis menjadi grosir dan melakukan rotasi terhadap karyawan secara internal.
"Yang ditutup ini 25 titik, jumlah ritel modern di Lombok Tengah masih ratusan titik. Hal ini menjadi urusan manajemen ritel modern itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, ratusan karyawan ritel modern yang terdampak penutupan tersebut melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD Lombok Tengah.
Dalam aspirasi yang disampaikan, mereka menuntut supaya ritel modern tersebut kembali dibuka, karena jika tetap ditutup terancam di PHK ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Sukses Perkuat Dana Murah dan Tingkatkan Profitabilitas
-
Babak Baru Pengolahan Sampah di Bali, Danantara Bangun PSEL Rp3 Triliun
-
Bali Mulai Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik, Rp3 Triliun Pakai Teknologi 50 Negara
-
BRI x REI Expo Bali 2026, Saatnya untuk Mewujudkan Hunian dan Kendaraan Impian Keluarga
-
Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah: Kapolda NTB Pastikan Tersangka Diumumkan Pekan Ini