- DPMPTSP Lombok Tengah menutup 25 ritel modern pada Mei 2024 karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021.
- Penutupan tersebut dilakukan karena lokasi ritel terlalu dekat dengan pasar tradisional dan bukan berkaitan dengan Koperasi Desa.
- Pemerintah daerah mengupayakan solusi bagi karyawan terdampak agar manajemen tidak melakukan PHK melalui perubahan pola bisnis ritel.
SuaraBali.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penutupan puluhan ritel modern tersebut bukan karena keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, melainkan karena melanggar peraturan daerah setempat.
"Penertiban ritel modern itu karena melanggar ketentuan berdasarkan peraturan daerah. Jaraknya dekat dengan pasar tradisional," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Tengah Dalilah di Lombok Tengah, Jumat (22/5).
Ia mengatakan di wilayah 25 ritel modern yang ditutup tersebut tidak ada gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun, sehingga tidak ada kaitannya.
Pemerintah daerah melaksanakan ketentuan hukum yakni Peraturan Daerah Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
"Kami terkunci pada Perda ini menjadi dasar hukum penataan retail modern, minimarket, pusat perbelanjaan, serta perlindungan terhadap pasar rakyat maupun UMKM lokal," katanya.
"Kami bekerja berdasarkan landasan hukum yang ada sesuai perda itu. Tidak ada kaitannya dengan KDMP," katanya.
Ia mengatakan penutupan ritel modern ini pasti memiliki dampak positif dan negatif, terutama bagi karyawan ritel modern dan hal itu secara pribadi dipahami.
Oleh karena itu, pihaknya segera memanggil manajemen ritel modern untuk mencari solusi terhadap aspirasi ratusan karyawan ritel modern yang terdampak dari penutupan tersebut.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan manajemen dan nanti kami harapkan tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja) dari manajemen," katanya.
Baca Juga: Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
Ia mengatakan dalam menyikapi persoalan penutupan ritel modern tersebut, pemerintah daerah memberikan dua rekomendasi terhadap manajemen ritel modern yakni merubah pola bisnis menjadi grosir dan melakukan rotasi terhadap karyawan secara internal.
"Yang ditutup ini 25 titik, jumlah ritel modern di Lombok Tengah masih ratusan titik. Hal ini menjadi urusan manajemen ritel modern itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, ratusan karyawan ritel modern yang terdampak penutupan tersebut melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan DPRD Lombok Tengah.
Dalam aspirasi yang disampaikan, mereka menuntut supaya ritel modern tersebut kembali dibuka, karena jika tetap ditutup terancam di PHK ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Restoran Fine Dining di Ubud yang Cocok Buat Anniversary
-
Siswa SD di Sumbawa Tulis Surat Haru untuk Prabowo: Kapan Ada MBG di Sekolah Kami
-
Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
-
Libur Sekolah Tiba! Kemenpar Rekomendasikan Wisata Akuarium untuk Keluarga, Ini Daftar Destinasinya
-
Bongkar 'Dana Gelap' Oknum Jaksa, Pengacara Subhan: Kami Punya Bukti Transfernya!