TKP pembunuhan di Abiansemal, Kabupaten Badung [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Polres Badung menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap rekan kerjanya di Abiansemal pada 7 Mei 2026 lalu.
- Motif pembunuhan dipicu dendam pelaku berinisial DF akibat sering menerima perundungan bernada rasis dari pihak korban.
- Polisi mengamankan para tersangka di Jember pada 18 Mei 2026 dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, sebuah kursi, sebuah cangkul dan sebuah ponsel.
Sementara, pisau yang digunakan untuk menusuk korban telah dibuang ke aliran sungai dan masih dalam proses pencarian.
Para pelaku dijerat pasal 459 jo pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Pemuda Korban Rasis Marah, Bunuh Rekan Kerja Sendiri
-
Rupiah Anjlok, Nasib Perajin Tahu di Mataram di Ujung Tanduk: Bahan Baku Mahal, Untung Kian Tipis
-
Atap Sekolah SMAN 7 Mataram Roboh, Empat Siswa Terluka
-
Pelaku Kekerasan Seksual Punya Medsos Gay, Santri Kurang Perhatian Orang Tua Jadi Korban
-
Tiga Warga Lombok Jadi Korban Eksploitasi Seksual WNA