- Pengamat hukum Joko Jumadi mengungkap tiga kasus dugaan asusila terhadap anak dan perempuan yang melibatkan oknum anggota serta calon siswa Polri.
- Kasus tersebut terjadi di wilayah Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah dengan modus persetubuhan, pemerkosaan, serta penyebaran konten pornografi.
- Proses hukum ketiga kasus asusila tersebut kini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian wilayah setempat.
Namun, dalam proses menuju ke pernikahan, kata dia, terduga pelaku selingkuh sehingga korban membatalkan niatnya.
"Tidak lama kemudian, ternyata terduga pelaku ini dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pemerkosaan dan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual). Laporannya oleh korban mahasiswi," ujarnya.
Mahasiswi tersebut mengaku menjadi korban kekerasan seksual setelah mendapat ancaman dari terduga pelaku.
"Ancamannya secara verbal. Itu kejadiannya di wilayah Ampenan, di kos-kosan, Laporannya tanggal 23 Februari 2026," kata Joko.
Selanjutnya, kasus ketiga dengan lokus kejadian di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelakunya masih berstatus Calon Siswa (Casis) Polri, dan korban juga berstatus pelajar.
"Kalau yang di Lombok Tengah ini, kasusnya casis menyebarkan foto vulgar mantan pacarnya. Jadi, terkait dugaan pelanggaran ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) dan pornografi," ucapnya.
Dari hasil pendampingan LPA terhadap korban, terungkap modus terduga pelaku menyebarkan foto vulgar tersebut.
"Modusnya itu karena tidak terima diputusin, kemudian menyebarkan foto vulgar mantannya, foto setengah badan, bagian atas," ujarnya.
Dengan munculnya tiga kasus yang kini sudah berjalan di tahap penyidikan, Joko berharap persoalan ini dapat menjadi bahan perhatian dan evaluasi publik, khususnya di tubuh Polri.
Baca Juga: Tren Femisida Seksual Meningkat di 2025: Korban Didominasi Perempuan Muda hingga Anak
Ia pun menegaskan bahwa LPA maupun Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, tempat dirinya bernaung dalam memberikan perlindungan terhadap korban anak, menaruh atensi atas persoalan hukum yang terjadi.
"Ya, seharusnya polisi yang mengayomi dan melindungi, kok malah jadi pelaku," kata Joko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pelaku Kekerasan Seksual Punya Medsos Gay, Santri Kurang Perhatian Orang Tua Jadi Korban
-
Tiga Warga Lombok Jadi Korban Eksploitasi Seksual WNA
-
Tiga Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di NTB, Pengamat Hukum Ungkap Modus
-
Lagi! TNI Dilibatkan Dalam Proyek Olah Timbunan Sampah Jadi BBM
-
Canggu Macet Parah, Wagub Bali Usul Taksi Laut dari Bandara