- Pemerintah pusat menonaktifkan 11 juta peserta PBI JK pada Februari lalu untuk dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
- Menteri Sosial menyediakan berbagai saluran reaktivasi mandiri bagi peserta melalui fasilitas kesehatan atau koordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan.
- Sebanyak 2,1 juta peserta telah berhasil diaktifkan kembali, sementara sebagian lainnya dialihkan ke pemerintah daerah atau segmen mandiri.
SuaraBali.id - Sebanyak 11 juta peserta BJPS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan pemerintah pusat pada bulan Februari lalu.
Setelah dinonaktifkan, saat ini peserta BPJS kesehatan bisa melakukan reaktivasi kembali kepesertaannya.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengatakan reaktivasi ini bisa dilakukan secara mandiri oleh peserta BPJS.
Kemensos RI dalam hal ini membuat saluran cukup banyak agar memudahkan masyarakat untuk bisa mengaksesnya.
“Saluran kita buat sebanyak-banyak yang merasa keberatan dinonaktifkan bisa melakukan sanggahan dan melakukan reaktivasi,” katanya Jumat (17/4/2026).
Dari 11 juta yang dinonaktifkan sudah ada 2,1 juta yang diaktifkan kembali. Selain itu ada yang diambil alih oleh pemerintah daerah untuk pembiayaannya sebanyak 1,4 juta peserta.
"Ada 300 ribu kembali ke PBI JK. Ada sisanya 1,4 juta itu diambil oleh pemerintah daerah. Ada juga yang berubah ke segmen mandiri," katanya.
Ia mengatakan, selain itu sebagian lagi juga tetap dinonaktifkan karena merupakan aparatur sipil Negara (ASN). "Ada yang BUMN dan juga jadi TNI Polri," katanya.
Diterangkan Gus Ipul, reaktivasi ini juga bisa dilakukan setiap fasilitas kesehatan (faskes). Karena nantinya akan bekerjasama dengan petugas BPJS Kesehatan di faskes tersebut untuk membantu peserta BPJS.
Baca Juga: Korban Banjir Denpasar Curhat ke Gus Ipul: Terima Bantuan Makanan Namun Tak Ada Alat Memasak
Ditegaskan Gus Ipul sapaan akrabnya, kebijakan non aktif yang dilakukan pemerintah pusat terhadap peserta bantuan iuran (PBI) ini agar bisa dialihkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Karena kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah ini juga banyak dinikmati oleh kalangan mampu.
“Yang dinonaktifkan ini dialihkan ke yang lebih berhak,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika pemerintah menonaktifkan 100 peserta maka akan dialihkan ke 100 peserta lainnya yang membutuhkan.
“Jadi kalau kita nonaktifkan 11 juta peserta, maka kita alihkan ke 11 juta yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
"Ini menghadirkan kuota dan kuota tidak berubah. Kalau kuota 100 ribu ya tetap 100 ribu dan yang dinonaktifkan ini dialihkan ke penduduk setempat," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
-
Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas