- Warga Bali kini marak membakar sampah sembarangan sehingga Gubernur Wayan Koster memberikan peringatan keras ancaman tindak pidana ringan.
- Pembakaran sampah yang dilakukan warga di pekarangan dan pinggir jalan mengakibatkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan.
- Masyarakat diimbau mengelola sampah melalui tahapan reduce, reuse, dan recycle untuk mencegah pencemaran lingkungan serta risiko penyakit global.
4. B3 (Bahan Berbahaya & Beracun): Limbah beracun seperti baterai, cat, limbah medis.
5. E-waste (Limbah elektronik): HP rusak, kabel, charger bekas.
Tahap Pengelolaan Sampah
Tahap pengelolaan sampah dimulai dari pengurangan -> pemilahan -> pengumpulan -> pengangkutan -> pemrosesan -> pembuangan akhir. Berikut Langkah pengelolaan sampah:
1. Reduce: Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
2. Reuse: Gunakan kembali barang layak pakai.
3. Recycle: Daur ulang plastik, kertas, kaca.
4. Treatment: Pengomposan, biodigester, insinerasi.
5. Final Disposal: TPA Sanitasi, RDF, landfill tertutup.
Baca Juga: Viral Warga Bali Bakar Sampah di Teba Modern, Warganet: Denpasar on Fire
Penerapan tersebut masih belum merata. Meski demikian, beberapa kota sudah mulai menuju sistem berkelanjutan.
Bukan sekedar mempermudah untuk memusnahkan, pengelolaan sampah yang baik ini juga bermanfaat untuk lingkungan dengan menurunkan polusi dan mengurangi emisi karbon.
Kemudian juga bermanfaat secara ekonomi untuk menciptakan industri daur ulang dan peluang usaha mikro.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya
-
Harta Mewah Koruptor Bandara Lombok di Bali Bakal Dilelang
-
Bukan Penjara, Kejaksaan Lombok Tengah Ubah Pelaku Kejahatan Jadi Tenaga Kerja Handal
-
Bukan Mistis, Ini Cara Keren Fadli Zon Kenalkan Keris ke Generasi Digital
-
Warga Lombok Temukan Harta Karun Keramik Kuno Saat Bongkar Makam, Videonya Viral