- Warga Bali kini marak membakar sampah sembarangan sehingga Gubernur Wayan Koster memberikan peringatan keras ancaman tindak pidana ringan.
- Pembakaran sampah yang dilakukan warga di pekarangan dan pinggir jalan mengakibatkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan.
- Masyarakat diimbau mengelola sampah melalui tahapan reduce, reuse, dan recycle untuk mencegah pencemaran lingkungan serta risiko penyakit global.
SuaraBali.id - Belakangan ini bermunculan tren baru ala warga Bali untuk melenyapkan sampah – sampah rumah tangganya.
Mereka nekat membakar sampah di pekarangan hingga pinggir jalan. Alhasil, dibeberapa Lokasi pembakaran mengakibatkan polusi udara.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan peringatan keras kepada Masyarakat yang nekat membakar sampah sembarangan.
Koster menegaskan warga yang membakar sampah organic maupun anorganik terancam tindak pidana ringan (Tipiring).
Sementara itu bagaimana sebenarnya cara mengolah sampah dengan baik?
Menurut Environmental Protection Agency (EPA), pengelolaan sampah mencakup Langkah preventif (reduce), pemrosesan (recycle & reuse), serta pengendalian akhir (landfill atau insinerasi).
Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berakibat fatal untuk sekitar, misalnya mencemari air, udara hingga tanah yang menimbulkan penyakit.
WHO mencatat bahwa 23% penyakit global disebabkan oleh faktor lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang buruk.
Banyak faktor yang mempengaruhi hal ini, seperti minimnya kesadaran Masyarakat. kemudian masih banyak juga kota yang belum memiliki TPA sesuai standar lingkungan.
Baca Juga: Viral Warga Bali Bakar Sampah di Teba Modern, Warganet: Denpasar on Fire
Jenis Sampah
Sebelum melakukan pengelolaan sampah dengan baik, alangkah baiknya anda harus mengetahui jenis – jenis sampah.
Setiap jenis sampah akan membutuhkan penanganan yang berbeda untuk mencegah pencemaran dan memaksimalkan daur ulang. Berikut jenis – jenis sampah:
1. Organik: Limbah alami yang bisa terurai (sisa makanan, daun),
2. Anorganik: Plastik, logam, kaca – tidak terurai secara alami,
3. Residu: Limbah yang tidak bisa didaur ulang (popok, tisu).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris
-
Daftar Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia
-
Manajer dan Direktur N Co Living Bali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?
-
Masuk Global 500 2026, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia