- Warga Bali kini marak membakar sampah sembarangan sehingga Gubernur Wayan Koster memberikan peringatan keras ancaman tindak pidana ringan.
- Pembakaran sampah yang dilakukan warga di pekarangan dan pinggir jalan mengakibatkan polusi udara yang berdampak buruk bagi kesehatan.
- Masyarakat diimbau mengelola sampah melalui tahapan reduce, reuse, dan recycle untuk mencegah pencemaran lingkungan serta risiko penyakit global.
SuaraBali.id - Belakangan ini bermunculan tren baru ala warga Bali untuk melenyapkan sampah – sampah rumah tangganya.
Mereka nekat membakar sampah di pekarangan hingga pinggir jalan. Alhasil, dibeberapa Lokasi pembakaran mengakibatkan polusi udara.
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan peringatan keras kepada Masyarakat yang nekat membakar sampah sembarangan.
Koster menegaskan warga yang membakar sampah organic maupun anorganik terancam tindak pidana ringan (Tipiring).
Sementara itu bagaimana sebenarnya cara mengolah sampah dengan baik?
Menurut Environmental Protection Agency (EPA), pengelolaan sampah mencakup Langkah preventif (reduce), pemrosesan (recycle & reuse), serta pengendalian akhir (landfill atau insinerasi).
Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berakibat fatal untuk sekitar, misalnya mencemari air, udara hingga tanah yang menimbulkan penyakit.
WHO mencatat bahwa 23% penyakit global disebabkan oleh faktor lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang buruk.
Banyak faktor yang mempengaruhi hal ini, seperti minimnya kesadaran Masyarakat. kemudian masih banyak juga kota yang belum memiliki TPA sesuai standar lingkungan.
Baca Juga: Viral Warga Bali Bakar Sampah di Teba Modern, Warganet: Denpasar on Fire
Jenis Sampah
Sebelum melakukan pengelolaan sampah dengan baik, alangkah baiknya anda harus mengetahui jenis – jenis sampah.
Setiap jenis sampah akan membutuhkan penanganan yang berbeda untuk mencegah pencemaran dan memaksimalkan daur ulang. Berikut jenis – jenis sampah:
1. Organik: Limbah alami yang bisa terurai (sisa makanan, daun),
2. Anorganik: Plastik, logam, kaca – tidak terurai secara alami,
3. Residu: Limbah yang tidak bisa didaur ulang (popok, tisu).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Seluruh Indonesia
-
21 Penyu Hijau Korban Penyelundupan Dikembalikan ke Laut
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Sukses Perkuat Dana Murah dan Tingkatkan Profitabilitas
-
Babak Baru Pengolahan Sampah di Bali, Danantara Bangun PSEL Rp3 Triliun
-
Bali Mulai Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik, Rp3 Triliun Pakai Teknologi 50 Negara