- PT ASDP menyatakan antrean panjang truk logistik menuju Pelabuhan Ketapang telah terurai sepenuhnya pada Sabtu, 4 April 2026.
- Kondisi penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kini kembali normal setelah sebelumnya terjadi penumpukan kendaraan pascaarus mudik Lebaran tahun 2026.
- ASDP berencana meningkatkan fasilitas pelabuhan serta mengimbau operator kapal swasta untuk menggunakan armada dengan kapasitas lebih besar.
SuaraBali.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyebutkan antrean panjang kendaraan truk logistik menuju Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk saat ini sudah terurai dan aktivitas penyeberangan berjalan normal.
"Alhamdulillah sejak (Sabtu) pagi tadi antrean panjang sudah terurai, baik dari arah utara (Situbondo-Banyuwangi) maupun dari arah selatan (Jember-Banyuwangi), dan arus penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berjalan normal," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Arief Eko di Banyuwangi, Sabtu (4/4).
Sebelumnya dalam beberapa hari terakhir pascaarus mudik Lebaran 2026 dan berakhirnya pembatasan operasional kendaraan barang sumbu tiga ke atas, jalan nasional menuju Pelabuhan Ketapang (Situbondo-Banyuwangi) mengalami antrean panjang hingga belasan kilometer.
Menurut Arief Eko, ASDP sudah bergerak cepat sejak terjadi antrean panjang kendaraan khususnya truk logistik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Arief menyampaikan ASDP bersama pemangku kepentingan terkait lainnya termasuk kepolisian terus memperkuat penanganan agar antrean bisa terurai, sehingga sejak Sabtu (4/4) pagi antrean terurai dan penyeberangan kembali normal.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya termasuk kepolisian dan TNI yang turut membantu mengurai antrean di jalan menuju Pelabuhan Ketapang," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Yossianis Marciano mengungkapkan pada tahun ini ASDP akan mengupayakan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana, termasuk pula akan menambah dermaga di sisi Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk.
"Kami juga akan melakukan penataan kembali pelabuhan, baik di Ketapang maupun di Gilimanuk, sehingga ke depan semakin lancar," kata dia.
Yossi mengajak operator kapal lainnya (swasta) juga mengganti armadanya yang lebih besar dari yang ada saat ini dan beroperasi di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Baca Juga: Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
Menurut dia, puluhan kapal feri yang beroperasi di Selat Bali saat ini rata-rata berkapasitas kecil, sehingga daya tampung atau daya angkut tidak maksimal.
"Karena pertumbuhan penduduk terus tinggi, dan ini harus pula diiringi dengan menyediakan kapal-kapal berukuran besar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara