- BRI Waikabubak mengklarifikasi dugaan penipuan lelang aset agunan milik nasabah Yosua Todo Nyura Lele.
- Lelang dilaksanakan sesuai prosedur hukum karena status kreditur macet dan mengikuti aturan Kementerian Keuangan.
- Bank telah melakukan upaya mediasi berulang sebelum mengambil tindakan lelang sebagai penyelesaian kredit bermasalah.
SuaraBali.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Waikabubak memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media mengenai dugaan tindakan penipuan dan penggelapan hak milik nasabah atas nama Yosua Todo Nyura Lele.
Dalam keterangan resminya, BRI menegaskan bahwa seluruh operasional bisnis, termasuk penanganan aset agunan, dijalankan dengan transparansi tinggi dan kepatuhan hukum yang ketat.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Waikabubak, Pande Made Yogi Winata, menjelaskan bahwa tindakan lelang yang dipersoalkan merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian kredit yang sah.
Hal ini merujuk pada status nasabah yang bersangkutan sebagai debitur dengan kolektibilitas macet.
Prosedur Lelang Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
BRI menekankan bahwa pelaksanaan lelang agunan bukanlah tindakan sepihak, melainkan langkah hukum yang diambil setelah nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di awal. Berikut adalah poin-petunjuk utama terkait prosedur yang dijalankan:
Kepatuhan Regulasi: Proses lelang dilaksanakan dengan merujuk pada ketentuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Dasar Kolektibilitas: Keputusan lelang diambil setelah mempertimbangkan riwayat pembayaran dan status kredit debitur yang telah masuk dalam kategori macet.
Upaya Mediasi: Sebelum sampai pada tahap lelang, pihak BRI telah melakukan upaya mediasi langsung dengan debitur. Langkah ini diambil untuk mendengarkan aspirasi nasabah serta mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor hukum.
Baca Juga: BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
Menanggapi keluhan nasabah mengenai adanya transaksi mencurigakan sejak tahun 2020, BRI memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini operasionalnya. Sistem perbankan BRI dirancang untuk mencatat setiap mutasi secara akurat dan akuntabel.
Pande Made Yogi Winata menegaskan bahwa seluruh proses bisnis yang dijalankan BRI bertujuan untuk menjaga keamanan dana nasabah sekaligus memastikan penyelesaian pembiayaan dilakukan secara profesional.
Langkah mediasi yang telah dilakukan berulang kali membuktikan iktikad baik bank dalam menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum formal melalui pelelangan negara.
Dengan penjelasan ini, BRI berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara objektif bahwa langkah yang diambil merupakan prosedur standar perbankan dalam menangani kredit bermasalah demi menjaga stabilitas dan kesehatan industri keuangan nasional.
Berita Terkait
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
Gotong Royong Jadi Kekuatan, Banyuanyar Tumbuh Jadi Desa Berkelanjutan
-
GoPay Bisa Cair di ATM BRI, Solusi Praktis untuk Transaksi Harian
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu
-
BRI dan Perbanas Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun