- BRI Waikabubak mengklarifikasi dugaan penipuan lelang aset agunan milik nasabah Yosua Todo Nyura Lele.
- Lelang dilaksanakan sesuai prosedur hukum karena status kreditur macet dan mengikuti aturan Kementerian Keuangan.
- Bank telah melakukan upaya mediasi berulang sebelum mengambil tindakan lelang sebagai penyelesaian kredit bermasalah.
SuaraBali.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Waikabubak memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media mengenai dugaan tindakan penipuan dan penggelapan hak milik nasabah atas nama Yosua Todo Nyura Lele.
Dalam keterangan resminya, BRI menegaskan bahwa seluruh operasional bisnis, termasuk penanganan aset agunan, dijalankan dengan transparansi tinggi dan kepatuhan hukum yang ketat.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Waikabubak, Pande Made Yogi Winata, menjelaskan bahwa tindakan lelang yang dipersoalkan merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian kredit yang sah.
Hal ini merujuk pada status nasabah yang bersangkutan sebagai debitur dengan kolektibilitas macet.
Prosedur Lelang Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
BRI menekankan bahwa pelaksanaan lelang agunan bukanlah tindakan sepihak, melainkan langkah hukum yang diambil setelah nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di awal. Berikut adalah poin-petunjuk utama terkait prosedur yang dijalankan:
Kepatuhan Regulasi: Proses lelang dilaksanakan dengan merujuk pada ketentuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Dasar Kolektibilitas: Keputusan lelang diambil setelah mempertimbangkan riwayat pembayaran dan status kredit debitur yang telah masuk dalam kategori macet.
Upaya Mediasi: Sebelum sampai pada tahap lelang, pihak BRI telah melakukan upaya mediasi langsung dengan debitur. Langkah ini diambil untuk mendengarkan aspirasi nasabah serta mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor hukum.
Baca Juga: BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
Menanggapi keluhan nasabah mengenai adanya transaksi mencurigakan sejak tahun 2020, BRI memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini operasionalnya. Sistem perbankan BRI dirancang untuk mencatat setiap mutasi secara akurat dan akuntabel.
Pande Made Yogi Winata menegaskan bahwa seluruh proses bisnis yang dijalankan BRI bertujuan untuk menjaga keamanan dana nasabah sekaligus memastikan penyelesaian pembiayaan dilakukan secara profesional.
Langkah mediasi yang telah dilakukan berulang kali membuktikan iktikad baik bank dalam menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum formal melalui pelelangan negara.
Dengan penjelasan ini, BRI berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara objektif bahwa langkah yang diambil merupakan prosedur standar perbankan dalam menangani kredit bermasalah demi menjaga stabilitas dan kesehatan industri keuangan nasional.
Berita Terkait
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
Gotong Royong Jadi Kekuatan, Banyuanyar Tumbuh Jadi Desa Berkelanjutan
-
GoPay Bisa Cair di ATM BRI, Solusi Praktis untuk Transaksi Harian
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu
-
BRI dan Perbanas Siapkan Strategi Hadapi Dampak Geopolitik Global
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Tegaskan Pelaksanaan Lelang Aset Nasabah Sesuai Prosedur dan Ketentuan Hukum
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
Identitas Terbongkar, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bali Ternyata WN Brasil Berjaket Ojol
-
Gotong Royong Jadi Kekuatan, Banyuanyar Tumbuh Jadi Desa Berkelanjutan
-
GoPay Bisa Cair di ATM BRI, Solusi Praktis untuk Transaksi Harian