- Jepang memberikan izin pengibaran bendera merah putih demi mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia pada tahun 1944.
- Pemuda mendesak proklamasi segera karena bangsa Indonesia harus merebut kesempatan menentukan nasib sendiri setelah Jepang menyerah.
- Berita proklamasi tersebar terbatas akibat sarana komunikasi kurang dan pengawasan ketat dari pihak Jepang kala itu.
b. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan dijamin dalam Atlantic Charter.
c. Proklamasi kemerdekaan adalah peristiwa yang bersejarah bagi Indonesia.
d. Jepang sudah tidak mungkin menepati janji kemerdekaannya.
e. Bangsa Indonesia harus merebut kesempatan dan menentukan nasib sendiri.
Jawaban: E. Bangsa Indonesia harus merebut kesempatan dan menentukan nasib sendiri.
3. Setelah kembali dari Rengasdengklok, Sukarno dan Hatta berusaha menemui Jenderal Nishimura untuk menyampaikan rencana proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Bagaimana reaksi Nishimura pada saat itu?
a. Mendukung secara penuh rencana proklamasi kemerdekaan Indonesia.
b. Melarang secara tegas Sukarno dan Hatta meproklamasikan kemerdekaan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas VI Halaman 90 tentang Musyawarah
c. Menghalang-halangi rencana proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
d. Menolak menemui Sukarno dan Hatta karena Jepang sudah kalah perang.
e. Tidak secara tegas mendukung atau menolak rencana proklamasi kemerdekaan.
Jawaban: E. Tidak secara tegas mendukung atau menolak rencana proklamasi kemerdekaan.
4. Perhatikanlah gambar berikut.
(Siswa disajikan gambar Amanat Sultan Hamengku Buwono IX)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Koster Ingin Presiden Prabowo Buka PKB 2026, Sekaligus Bahas Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi
-
Warning! Pemkot Mataram Larang Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Subsidi
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025
-
Kenapa Nilai Rupiah Tembus Rp17.500 ? Ini Kata Pengamat