- Seorang DJ asal Turki berinisial HS (26) diringkus Polda Bali karena membawa 1,2 kg kokain senilai Rp9,1 miliar.
- Penangkapan terjadi Selasa (3/2/2026) di Bandara Ngurah Rai Bali setibanya HS dari Dubai menggunakan pesawat Emirates.
- HS bertugas mengirim kokain dari Brasil untuk diserahkan kepada seorang WNA berinisial M yang kini diburu.
SuaraBali.id - Seorang DJ asal Turki diringkus Ditresnarkoba Polda Bali usai kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat 1,2 kilogram.
Kokain senilai Rp9,1 miliar itu coba diselundupkan pria berinisial HS (26) itu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, namun digagalkan petugas.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan jika penangkapan HS terjadi pada Selasa (3/2/2026).
Sekitar pukul 17.00 WITA, HS datang dari Dubai, Uni Emirat Arab dengan pesawat maskapai Emirates.
Barang HS kemudian melalui mesin X-Ray dan ditemukan citra yang memperlihatkan sebuah plastik bening yang berisikan serbuk berwarna putih di dalam tasnya.
Lantas, petugas Bea Cukai yang berjaga menghubungi petugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya petugas Ditresnarkoba Polda Bali datang menuju Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai melakukan penggeledahan,” ungkap Daniel dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026).
Setelah tas dan badannya diperiksa, didapati jika HS menyimpan narkotika jenis kokain seberat 1.328,8 gram bruto atau 1.295,2 gram netto.
Petugas juga lantas mengamankan barang bukti lain yakni tas backpack dan ponsel milik tersangka.
Baca Juga: Bali Jadi Markas Judi Online, 35 WNA India Diringkus
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant menjelaskan jika tidak ada dugaan HS akan mengedarkan kokain tersebut di tempat hiburan di Bali mengingat profesinya sebagai DJ.
Radiant menjelaskan jika HS awalnya mengambil kokain tersebut dari sebuah hotel di Brasil.
Dia kemudian ditugaskan untuk mengirim barang tersebut ke Bali untuk diserahkan kepada seseorang WNA berinisial M.
Namun, keberadaan M kini masih dalam pencarian oleh kepolisian.
“Peredarannya kalau dari pemeriksaan, dia hanya akan menyerahkan kepada M. M yang masih kami dalami keberadaannya di wilayah Bali,” tutur Radiant.
Dalam pengakuannya, HS mengaku belum diupah untuk mengirimkan barang itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Penggerak Literasi Keuangan
-
Berkedok Terapi Sakit Gigi, Pimpinan Ponpes Bergelar Tuan Guru di Sekotong Cabuli Santri
-
Antrean Mengular di SPBU Denpasar dan Badung, Polisi Turun Tangan, Gubernur Beri Penjelasan
-
BRI Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism Lewat MotoGP Mandalika 2026
-
Desa Adat Sade Bangkit dari Abu, 40 Rumah Adat Berhasil Dibangun Ulang