- Lima grup Facebook komunitas gay di NTB dilaporkan Kominfotik karena konten melanggar norma agama dan kesusilaan.
- Kominfotik NTB telah melapor online dan mengirim surat resmi kepada Komdigi RI untuk pemutusan akses konten grup tersebut.
- Pemprov NTB berkoordinasi dengan Polda untuk penindakan terpadu, menjaga ruang digital sehat sesuai hukum berlaku.
“Ruang digital harus menjadi tempat yang produktif, edukatif, dan bermanfaat. Bukan tempat menyebarkan konten yang merusak moral, menimbulkan keresahan, atau membuka ruang pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pemprov NTB juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ruang digital dengan melaporkan akun, grup, atau konten yang meresahkan melalui kanal resmi pemerintah maupun fitur pelaporan pada platform media sosial.
Masyarakat diminta lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah membagikan konten yang belum jelas, serta menjaga etika digital sesuai norma dan hukum yang berlaku.
“Mari kita jaga NTB bersama. Jangan memberi ruang bagi hal-hal yang tidak baik masuk dan berkembang di daerah kita. Laporkan, jangan ikut menyebarkan,” pungkas Aka.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah
-
Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta
-
WNI dan WNA Dilaporkan Hilang Tertimbun Longsor Masih Dicari
-
Darya-Varia Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan DiVi Lab di Self-Care AMRUN 5K 2026, Bali