- LAM DEPILAR resmi mengadakan Workshop dan Munas I pada 3–4 November 2025 di Universitas Udayana, Denpasar
- Lembaga ini memperoleh legalitas resmi sepanjang tahun 2025, menjadi salah satu dari 11 LAM di Indonesia
- Munas I menghasilkan pengesahan struktur dan pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030 untuk akreditasi bidang desain
Pembahasan Instrumen Akreditasi hingga Pelantikan Pengurus
Rangkaian Munas I berlangsung dalam dua hari dengan agenda strategis penyusunan dan penyempurnaan instrumen akreditasi.
Penguatan sistem informasi akreditasi. Penyusunan AD/ART dan struktur kelembagaan. Sidang pleno dan pengesahan dokumen resmi dan pelantikan pengurus masa bakti 2025–2030.
Forum ini melibatkan lintas asosiasi program studi dan profesi, termasuk ITB, UGM, IPB, UNDIP, UII, Universitas Petra, UNJ, ITENAS, dan UMN.
Pengurus Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik
Dalam Munas I, struktur LAM DEPILAR disahkan dengan susunan organisasi lengkap meliputi Majelis Akreditasi, Dewan Eksekutif, Pengawas, hingga divisi-divisi operasional.
Prof. Nadiroh, ditetapkan sebagai Ketua Majelis Akreditasi, sementara Yulianto Purwono Prihatmaji, memimpin Dewan Eksekutif.
Era Baru Sistem Akreditasi Bidang Desain dan Arsitektur
Dengan dukungan multidisiplin, keterlibatan perguruan tinggi nasional, serta struktur kelembagaan yang telah terbentuk, Munas I LAM DEPILAR menandai langkah konkret menuju sistem akreditasi yang lebih independen dan kredibel.
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
Adaptif terhadap kebutuhan zaman, mendorong inovasi dan standar global, dan berorientasi keberlanjutan dan tata nilai nasional
LAM DEPILAR menyatakan siap menjadi mitra strategis perguruan tinggi dan profesi untuk meningkatkan kualitas lulusan serta daya saing Indonesia dalam bidang desain, arsitektur, perencanaan, dan ilmu lingkungan.
Dengan dimulainya fase baru ini, LAM DEPILAR optimistis akan menjadi penggerak transformasi pendidikan tinggi dan lahirnya ekosistem akademik yang unggul, berdaya saing, dan berpihak pada keberlanjutan peradaban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Dukung Pembiayaan Negara, BRI Sabet 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik
-
Kearifan Lokal Tabanan Jadi Harta Karun, Jineng dan Entil Resmi Miliki Hak Paten
-
Viral Aksi Keji di Nusa Penida Bakar Anjing Layaknya Babi Guling, Niluh Djelantik Murka!
-
Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra Gelap Gulita: Pengendara Takut Hampir Tabrak Orang
-
Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru