- Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik
- Ditemukan pelanggaran izin sehingga proyek disegel
- Koster direncanakan akan menjelaskan keputusannya mengenai proyek lift di Pantai Kelingking itu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali
SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan segera mengumumkan nasib lanjutan dari proyek lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik dan sidak DPRD Provinsi Bali ke lokasi.
Dalam pengecekan Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, ditemukan juga pelanggaran izin yang masih belum dikantongi proyek tersebut. sehingga, pembangunan proyek itu dihentikan sementara dan diberi garis Satpol PP.
Sementara itu, Koster bersiap untuk mengumumkan keputusannya terhadap proyek tersebut. Hal itu diungkapnya usai menerima rekomendasi Pansus TRAP terhadap proyek lift itu untuk bisa menjadi pertimbangan Koster dalam menentukan kebijakan.
Namun, Koster enggan membuka ke publik soal rekomendasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu keputusannya.
“Ditutup atau nggak, nanti akan dikaji. Tunggu dulu,” ungkap Koster singkat, Selasa (11/11/2025).
“Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit,” tambah dia.
Kendati begitu, dia menegaskan jika dirinya tidak mendapatkan tekanan untuk dari pihak mana pun untuk mengambil keputusan tersebut, termasuk investor. Dia menegaskan jika dia tidak takut dengan investor di Pulau Bali.
“Saya nggak takut, saya nggak takut dengan siapa pun,” ujar Koster.
Baca Juga: 8.000 Ayam di Gianyar Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp600 Juta
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkap jika penyerahan rekomendasi kepada gubernur dilakukan tertutup pasca kesepakatan dari anggota Pansus. Dia menyebut hal itu dilakukan agar keputusan akhir dapat langsung diumumkan Koster tanpa terjadinya bias.
“Mengapa itu tertutup? Biar tidak dulu bias. Kalau bias nanti ini bagaimana tutup-buka tutup-buka. Kan nanti sekalian gongnya ada di bapak gubernur,” papar dia saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Hal itu juga membuat Supartha enggan membeberkan rekomendasi timnya kepada Koster.
Supartha menjelaskan dalam penelusuran yang dilakukan timnya, proyek lift tersebut memang diketahui melanggar.
Pelanggaran tersebut dilihat dari lokasi pembangunan proyek serta perizinan proyek yang belum lengkap.
Namun demikian, Supartha belum tegas menyampaikan kemungkinan proyek tersebut akan ditutup permanen buntut pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI, Hadir Serentak di 131 Lokasi
-
3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan