- Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik
- Ditemukan pelanggaran izin sehingga proyek disegel
- Koster direncanakan akan menjelaskan keputusannya mengenai proyek lift di Pantai Kelingking itu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali
SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan segera mengumumkan nasib lanjutan dari proyek lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik dan sidak DPRD Provinsi Bali ke lokasi.
Dalam pengecekan Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, ditemukan juga pelanggaran izin yang masih belum dikantongi proyek tersebut. sehingga, pembangunan proyek itu dihentikan sementara dan diberi garis Satpol PP.
Sementara itu, Koster bersiap untuk mengumumkan keputusannya terhadap proyek tersebut. Hal itu diungkapnya usai menerima rekomendasi Pansus TRAP terhadap proyek lift itu untuk bisa menjadi pertimbangan Koster dalam menentukan kebijakan.
Namun, Koster enggan membuka ke publik soal rekomendasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu keputusannya.
“Ditutup atau nggak, nanti akan dikaji. Tunggu dulu,” ungkap Koster singkat, Selasa (11/11/2025).
“Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit,” tambah dia.
Kendati begitu, dia menegaskan jika dirinya tidak mendapatkan tekanan untuk dari pihak mana pun untuk mengambil keputusan tersebut, termasuk investor. Dia menegaskan jika dia tidak takut dengan investor di Pulau Bali.
“Saya nggak takut, saya nggak takut dengan siapa pun,” ujar Koster.
Baca Juga: 8.000 Ayam di Gianyar Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp600 Juta
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkap jika penyerahan rekomendasi kepada gubernur dilakukan tertutup pasca kesepakatan dari anggota Pansus. Dia menyebut hal itu dilakukan agar keputusan akhir dapat langsung diumumkan Koster tanpa terjadinya bias.
“Mengapa itu tertutup? Biar tidak dulu bias. Kalau bias nanti ini bagaimana tutup-buka tutup-buka. Kan nanti sekalian gongnya ada di bapak gubernur,” papar dia saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Hal itu juga membuat Supartha enggan membeberkan rekomendasi timnya kepada Koster.
Supartha menjelaskan dalam penelusuran yang dilakukan timnya, proyek lift tersebut memang diketahui melanggar.
Pelanggaran tersebut dilihat dari lokasi pembangunan proyek serta perizinan proyek yang belum lengkap.
Namun demikian, Supartha belum tegas menyampaikan kemungkinan proyek tersebut akan ditutup permanen buntut pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur