- PM Inggris Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulangan 2 WN Inggris.
- Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, napi narkoba, dipulangkan dari Bali karena alasan kesehatan.
- Pemerintah Inggris siap mempertimbangkan permintaan repatriasi tahanan WNI dari Inggris ke Indonesia.
SuaraBali.id - Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai bersedia memulangkan dua tahanan WN Inggris kembali dari Indonesia.
Dua narapidana tersebut adalah terpidana kasus narkoba Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Keduanya dipulangkan kembali ke negaranya lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (7/11/2025) dini hari.
Pada prosesi serah terima narapidana di Lapas Kerobokan, Kamis (6/11/2025) malam, Pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait.
Ucapan terima kasih secara pribadi juga disampaikan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah mengucapkan terima kasih secara pribadi kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kebesaran hati yang ditunjukan oleh presiden dan pemerintahannya,” ungkap Wakil Kedubes Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing.
Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Inggris menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi terkait repatriasi serupa terhadap tahanan asal Indonesia di Inggris.
Downing mengaku pihaknya siap untuk mempertimbangkan permintaan pemulangan tahanan dari Pemerintah Indonesia.
Namun, dia juga mengungkap jika sejauh ini belum ada permintaan resmi untuk repatriasi dari Pemerintah Indonesia
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, yang artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang di tahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” tutur Downing.
“Sejauh ini, belum ada permintaan dari Indonesia terkait tahanan WNI manapun yang ditahan di Inggris,” tambahnya.
Sebelumnya, Sandiford dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2013 setelah terbukti menyelundupkan kokain yang disembunyikan di bagian bawah koper saat tiba di Bali dari Thailand pada 2012.
Sementara, Shahab adalah tahanan seumur hidup yang selama 10 tahun terakhir ditahan di Lapas Nusakambangan.
Keduanya dipulangkan ke negaranya karena pertimbangan kesehatan.
Sandiford yang sudah ditahan selama 13 tahun menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab menderita gangguan kepribadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
-
Status Kritis! Danau-Danau di Bali Terancam Mati Akibat Pencemaran
-
Bali Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pakai Teknologi Canggih Tiongkok
-
Review Spesifikasi Dan Keunggulan TV LG 50 Inch Garansi Resmi
-
Mendaki Rinjani Makin Nyaman: Kini Tersedia Rest Shelter Canggih dengan Panel Surya