- PM Inggris Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemulangan 2 WN Inggris.
- Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, napi narkoba, dipulangkan dari Bali karena alasan kesehatan.
- Pemerintah Inggris siap mempertimbangkan permintaan repatriasi tahanan WNI dari Inggris ke Indonesia.
SuaraBali.id - Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai bersedia memulangkan dua tahanan WN Inggris kembali dari Indonesia.
Dua narapidana tersebut adalah terpidana kasus narkoba Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Keduanya dipulangkan kembali ke negaranya lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (7/11/2025) dini hari.
Pada prosesi serah terima narapidana di Lapas Kerobokan, Kamis (6/11/2025) malam, Pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait.
Ucapan terima kasih secara pribadi juga disampaikan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Perdana Menteri Inggris Keir Starmer telah mengucapkan terima kasih secara pribadi kepada bapak presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kebesaran hati yang ditunjukan oleh presiden dan pemerintahannya,” ungkap Wakil Kedubes Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing.
Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Inggris menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi terkait repatriasi serupa terhadap tahanan asal Indonesia di Inggris.
Downing mengaku pihaknya siap untuk mempertimbangkan permintaan pemulangan tahanan dari Pemerintah Indonesia.
Namun, dia juga mengungkap jika sejauh ini belum ada permintaan resmi untuk repatriasi dari Pemerintah Indonesia
Baca Juga: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Setiap Sudut Rumah Tradisional Bali
“Ini adalah kesepakatan timbal-balik, yang artinya Indonesia bisa mengajukan permintaan untuk memulangkan WNI yang di tahan di Inggris, dan pemerintah Inggris telah berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap permintaan yang masuk,” tutur Downing.
“Sejauh ini, belum ada permintaan dari Indonesia terkait tahanan WNI manapun yang ditahan di Inggris,” tambahnya.
Sebelumnya, Sandiford dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2013 setelah terbukti menyelundupkan kokain yang disembunyikan di bagian bawah koper saat tiba di Bali dari Thailand pada 2012.
Sementara, Shahab adalah tahanan seumur hidup yang selama 10 tahun terakhir ditahan di Lapas Nusakambangan.
Keduanya dipulangkan ke negaranya karena pertimbangan kesehatan.
Sandiford yang sudah ditahan selama 13 tahun menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab menderita gangguan kepribadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Lewat BRILink Agen, Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha Sekaligus Ciptakan Lapangan Kerja Desa
-
Apritif Ubud, Fine Dining Pemenang Penghargaan yang Bikin Standar Kuliner Bali Makin Tinggi
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal 2025 Lewat Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
VinFast Tancap Gas di Indonesia, Resmikan Pabrik Subang dan Perluas Jaringan Nasional
-
Pasar EV Indonesia Meroket 4 Kali Lipat dalam Dua Tahun, Bos VinFast Ungkap Rahasianya