Prosesi Ngurek di Pura Agung Petilan, Kesiman, Denpasar, Bali, Minggu (22/1/2023) [suara.com / Putu Yonata Udawananda]*
Baca 10 detik
- Ngurek adalah tradisi sakral Bali di mana peserta menusuk diri dengan keris saat kerasukan.
- Pelaku dipercaya kebal senjata dan tidak terluka karena dilindungi oleh roh leluhur mereka.
- Ritual ini bertujuan sebagai wujud pengabdian dan untuk mengundang kehadiran Ida Bhatara.
Para pemuka adat dengan lembut menuntun roh-roh suci untuk kembali ke alamnya, memulihkan kesadaran para peserta.
Mereka terbangun tanpa luka, seolah baru saja menyelesaikan sebuah tarian suci antara dua dunia.
Ngurek adalah undangan sakral bagi Ida Bhatara dan para prajurit gaibnya. Ini adalah bukti iman yang tak tergoyahkan, di mana raga rela menjadi persembahan untuk membuktikan pengabdian yang tulus dan abadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar