Kunker Komisi IV DPR RI di BKSDA Provinsi Bali, Senin (27/10/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
- Komisi IV DPR RI mendesak Gubernur Bali untuk segera menerbitkan peraturan larangan menembak burung liar.
- Usulan ini muncul karena penembakan liar berdampak buruk bagi citra pariwisata, dicontohkan dari turis.
- Gubernur Wayan Koster setuju dan akan segera menyusun Peraturan Gubernur untuk melindungi semua satwa.
Kunker tersebut selain dihadiri oleh jajaran Komisi IV DPR RI dan Koster, juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
6 Keutamaan Dahsyat Lailatul Qadar, Sayang Jika Anda Abaikan di Penghujung Ramadan
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Uji Kompetensi Halaman 117
-
Pahala Setara 4 Kali Haji, Ini Fadhilah Puasa Ramadan Hari ke-11 Hingga 20
-
Banyak Diserbu, Ini 3 Resep Takjil Unik Favorit Gen Z
-
Sesuai Arahan Presiden, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan