- MenHAM Pigai datangi Unud, bahas meninggalnya mahasiswa Timothy dan kasus perundungan pascaperistiwa.
- Pigai & Rektor Unud angkat poster "Stop Bullying", sebut ini masalah nasional bukan hanya Udayana.
- Pigai serahkan kasus perundungan ke Unud sesuai aturan, dan kasus kematian Timothy ke pihak polisi.
SuaraBali.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengunjungi Universitas Udayana pada Jumat (24/10/2025) untuk membahas peristiwa meninggalnya Timothy Anugerah Saputra dan peristiwa perundungan yang terjadi pasca peristiwa.
Pada kesempatan tersebut, Pigai sempat mengangkat poster bertuliskan “Stop Bullying”
Pigai melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana selama sekitar 1 jam. Setelah pertemuan tersebut, Pigai sempat menunjukkan poster tersebut di tengah wawancara dengan media.
Pada poster tersebut terdapat tulisan “Bullying bukan tanda hebat, justru tanda hati yang lemah.
Stop bully, mulai menghargai perasaan orang lain”.
Poster itu kemudian diangkat Pigai dan Sudarsana dan diperlihatkan kepada awak media.
Dia menyampaikan jika hal itu dilakukannya untuk mengajak semua pihak menghentikan bullying.
Terlebih, menurutnya perundungan terjadi di semua tingkatan pendidikan di Indonesia.
“Terakhir, Bullying ini terjadi semua (tingkat pendidikan), SD, SMP, SMA, universitas, dan semuanya. Oleh krn itu ini untuk Indonesia bukan Udayana,” ujar Pigai.
Baca Juga: Unud Siapkan Rp 22,18 Miliar untuk Bangun Pusat Pengelolaan Sampah
“Tolong bantu Bangsa Indonesia membangun peradaban ya,” imbuhnya.
Dugaan kasus perundungan terjadi pasca meninggalnya Timothy pada Rabu (15/10/2025) lalu.
Perundungan terhadap korban yang dilakukan sesama mahasiswa Unud kemudian ramai dibahas di media sosial dan membuat pihak kampus turun tangan untuk melakukan penanganan.
Pihak kampus sebelumnya menyampaikan sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan terhadap para terduga pelaku yang berasal dari beragam fakultas tersebut.
Hingga saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unud masih melakukan penyelidikan terkait hal itu.
Pigai meminta agar penanganan kasus perundungan tersebut berlandaskan Permendikbudriset nomor 55 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian