- Badung memiliki simpanan Rp 2,27 T, urutan ke-11 tertinggi di antara Pemda.
- Kemenkeu ungkap Rp 234 T dana Pemda mengendap di bank akibat belanja lambat.
- Menkeu Purbaya desak Pemda percepat realisasi belanja produktif, jangan menimbun dana.
SuaraBali.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Badung, Bali masuk dalam 15 daftar Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan.
Simpanan Pemda Kabupaten Badung menempati urutan 11 tertinggi, yakni mencapai Rp 2,27 Triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa masih banyak pemda yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan, meski realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan lambat sepanjang 2025.
Purbaya menerangkan bahwa realisasi belanja yang lebih lambat tersebut membuat dana menumpuk di perbankan.
Purbaya menyebut setidaknya ada dana mengendap hingga Rp 234 triliun di bank.
Hal ini diungkapkan oleh Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin 20 Oktober 2025.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun.
Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Keadilan yang Terbalik: Tagih Utang, Pasutri Penjual Sayur Justru Berakhir di Penjara
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relative stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke Pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.
Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5% dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini,” ungkapnya.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” tambahnya.
Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp 6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp 5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp 4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp 2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp 2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp 1,86 triliun
Purbaya mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah tidak dikelola untuk mencari keuntungan bunga dari deposito.
Pemerintah, menurut Purbaya harus memastikan seluruh anggaran bekerja bagi perekonomian.
Purbaya menitipkan pesan kepada kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Purbaya telah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sebulan, terhitung sejak dilantik pada 8 September 2025.
Kebijakan – kebijakan yang diterapkan Purbaya selama sebulan terakhir menarik perhatian publik.
Pasalnya, Purbaya disebut berani mengambil gebrakan – gebrakan dalam kebijakannya sehingga Masyarakat memberikan julukan sebagai Menteri koboi.
Berikut beberapa kebijakan yang diterapkan Purbaya selama sebulan menjabat:
1. Pindahkan Dana SAL Rp 200 Triliun dari BI ke Bank Himbara
2. Perangi Rokok Ilegal
3. Tidak Menaikkan Cukai Rokok 2026
4. Mengejar 200 Pengemplang Pajak
5. Menaikkan Anggaran Transfer ke daerah (TKD) untuk APBN 2026
6. Kerahkan Ahli Eksternal untuk memperbaiki Coretax
7. Membuka layanan lapor Pak Purbaya
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah