Lindsay June Sandiford (kanan) didampingi petugas alih bahasa, mendengarkan penjelasan majelis hakim saat sidang dakwaan baginya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (ANTARA/Nyoman Budhiana)
Baca 10 detik
- Pemerintah RI setuju pulangkan 2 napi Inggris, Lindsay Sandiford & Shahab Shahabadi.
- Keduanya dipulangkan atas dasar kemanusiaan karena sakit parah dan gangguan kejiwaan.
- Lindsay (vonis mati) & Shahab (seumur hidup) adalah terpidana kasus narkotika.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2025, pemerintah juga telah menyetujui pemulangan dua narapidana asal Belanda dengan pertimbangan serupa.
“Terhadap kedua orang ini sudah ada green light dari pemerintah kita untuk mengembalikan mereka ke Netherland,” kata Yusril pada saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2