- Kawasan Nuanu Creative City disorot, isu sewa aset Pemkab Tabanan ke investor Rp 5,4 Miliar.
- Tanah 1,55 hektare disewa PT Wooden Fish Village 30 tahun (2023-2053), sudah dibayar di muka.
- DPRD belum tahu; Dispar dan Inspektorat benarkan sesuai prosedur, lahan rawa, nilai kontribusi.
SuaraBali.id - Kawasan Wisata Nuanu Creative City di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali mendadak jadi sorotan.
Wisata yang patut diacungi jempol soal kreativitasnya tersebut rupanya menyimpan sejumlah tanda tanya.
Belakangan ini bahkan beredar isu bahwa kawasan tersebut sengaja disewa oleh investor selama 30 tahun dengan jumlah kontrak senilai Rp 5,4 Miliar.
Namun bagaimanakah realitanya perihal isu kawasan wisata Nuanu tersebut?
Aset Pemerintah Kabupaten Tabanan yang berada di kawasan Pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri disewakan kepada pihak investor.
Tanah yang disewakan tersebut seluas 1,55 hektare berada di kawasan Pantai Nyanyi, tepatnya di Kawasan Wisata Nuanu Creative City.
Tanah tersebut disewakan Pemkab Tabanan kepada PT Wooden Fish Village dengan jangka waktu 30 tahun melalui Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 030/8384/Bakeuda dan Nomor 052/WFV/IX/2023, yang berlaku efektif sejak 1 September 2023 hingga 31 Agustus 2053.
Nilai Kerjasama untuk penyewaan kawasan tersebut yang disepakati yakni mencapai Rp 5,46 miliar.
Namun, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui adanya aset Pemkab Tabanan di Kawasan Pantai Nyanyi yang disewakan kepada investor.
Baca Juga: Akibat Kata-kata Binatang, Endang Tewas Setelah Dipijat 3 Kali Oleh Suami Siri di Legian
“Sejujurnya saya belum tahu, untuk itu kami di Dewan akan cek ke lapangan,” ujar Arnawa saat ditemui usai rapat Paripurna di DPRD Tabanan, pada Selasa (14/10/25).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, AA Ngurah Agung Satria Tenaya membenarkan bahwa lahan tersebut sudah dikerjasamakan dengan PT. Wooden Fish Village per 1 September 2023, senilai Rp 5,4 miliar untuk 30 tahun.
Satria Tenaya menjelaskan, nilai Rp 5,4 miliar tersebut bukan sewa, melainkan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan dari Kerjasama dengan PT Wooden Fish Village selama 30 tahun.
“Nilai tersebut berdasarkan hasil dari appraisal Chandra Kasih. Sudah dihitung kondisi lahan tersebut selama 30 tahun ke depan, dan pihak investor membayar langsung di depan,” terang Satria Tenaya.
Satria Tenaya mengatakan bahwa tanah tersebut aebagian besar merupakan rawa – rawa yang akan hilang ketika air pasang, air Sungai tinggi saat hujan.
Bahkan, saat musim hujan air bisa menutupi sekitar 70 persen area yang berada di delta muara Sungai tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Persib vs Bali United: Polisi Terjunkan 2.106 Personel, Ini Titik Penyekatan Harus Dihindari
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum
-
Warga Bali Keluhkan Asap Bakar Sampah Ganggu Istirahat, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
-
Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris