- Pemilik bar Endang (41) tewas digorok Kemal (32), suami siri dan karyawannya, di Legian, Kuta.
- Motif pembunuhan dipicu cekcok dan sakit hati karena korban sering menghina pelaku dengan kata-kata rasis dan kasar.
- Pelaku kabur ke Bitung bawa uang A$400, ditangkap kurang dari 24 jam. Dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan
Hasil autopsi menunjukkan jika saluran pernapasan korban terpotong 100 persen dan lehernya terpotong 60 persen.
Mayat korban baru ditemukan keesokan harinya oleh anak angkat korban.
Saksi curiga karena Endang tidak muncul seharian dan mencoba mengecek ke kamar di rumahnya.
Setelah curiga, pecalang dipanggil untuk membuka pintu yang terkunci itu dan menemukan mayat korban di dalamnya.
Sementara, Agus menerangkan jika pelaku langsung kabur dengan membawa uang 400 Dolar Australia atau sekitar Rp4,1 juta.
Uang itu digunakan untuk kabur ke tempat asalnya di Bitung, Sulawesi Utara.
Dalam waktu kurang dari satu hari, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Bitung.
“Jadi setelah melakukan itu pelaku melarikan diri ke Bitung. Alhamdulillah selama tidak kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan,” tutur Agus.
Selain itu, petugas juga mengamankan laptop, 2 buah kartu ATM yang dibawa pelaku. Barang bukti berupa pisau dan bantal yang berisi bercak darah juga diamankan.
Baca Juga: Giri Prasta Sebut Alih Fungsi Lahan di Bali Diperparah Adanya Omnibuslaw
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025