- Alih fungsi lahan di Badung kian tinggi akibat kemudahan izin UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
- Sistem OSS di Omnibus Law mempermudah izin usaha, membuat Pemda sulit kontrol alih fungsi lahan.
- Bali usulkan modal asing minimal Rp100 miliar agar dapat investor berkualitas dan kontrol lahan.
SuaraBali.id - Alih fungsi lahan produktif di Kabupaten Badung, Bali kini kian tinggi karena mudahnya perizinan akibat aturan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta pun merespons data alih fungsi di Kabupaten Badung sejak 2020-2024 atau selama kepemimpinannya sebagai bupati.
“Siapapun sebagai pemerintah sudah pasti tidak menginginkan terjadinya alih fungsi lahan, apalagi tanah yang dikonversi, nah ketika kemarin saya menjadi bupati itu ada Omnibus Law, nah itu,” ujarnya, Rabu (15/11/2025).
Menurut Giri Prasta konversi lahan besar-besaran tak hanya terjadi di Badung, namun seluruh Indonesia dan di Bali menjadi terasa sebab daerah pariwisata yang diminati banyak pihak.
Untuk diketahui tahun 2020 alih fungsi lahan di Kabupaten Badung sebanyak 26,03 hektare, tahun berikutnya naik mencapai 72,71 hektare, kembali naik pada 2022 menjadi 142 hektare, 2023 bertambah jadi 173,33 hektare, dan 2024 luasnya mencapai 348 hektare.
Undang-Undang Cipta Kerja yang menyederhanakan perizinan bagi pengusaha kemudian menurut Giri telah mempermudah mereka dengan modal kecil dapat berusaha.
“Omnibus Law ini menggabungkan regulasi bisa dijadikan satu, adanya Online Single Submission (OSS), kemudian pemodal asing itu Rp10 miliar bisa membangun loh, lalu jalur hijau yang dibangun usaha boleh Rp5 miliar ke bawah, apalagi lahan sawah dilindungi boleh dibangun 30 persen,” ujar Giri Prasta.
“Dengan OSS ini dia bisa mencari NIB saja cukup, itu dilakukan, ini memang kewalahan bagi kita semua, bukan hanya Badung,” sambungnya.
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Baca Juga: Jembatan Cau Belayu Dipasangi Pagar Pengaman: Upaya Cegah Ulah Pati
Oleh karena itu, Pemprov Bali mendorong keterlibatan mereka, serta mendesak pemerintah pusat membuat kebijakan khusus bagi Bali dimana penanaman modal asing harus di atas Rp100 milyar.
Dengan demikian maka ada kontrol daerah maupun aparat penegak hukum di daerah jika terjadi pelanggaran terkait konversi lahan.
Pemerintah daerah juga tak takut kehilangan investor, sebab tingginya nilai investasi di Bali akan menjaring investor-investor yang tidak berkualitas dan semakin memperbaiki citra pariwisata Bali.
“Memang kami inginnya investor yang datang ke Bali ini berkualitas, ketika saya jadi bupati dulu saya sudah sampaikan salah satu contoh tentang exhibition (pameran), Bali didukung oleh manusia, alam, dan budaya Bali, maka Bali ini akan menjadi pusat pariwisata internasional yang ada di dunia,” kata Giri Prasta. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka