- Akses jalan warga dekat GWK dibuka kembali, Pemprov Bali & Pemkab Badung sepakat.
- Kesepakatan pinjam pakai dicapai untuk kepastian hukum dan harmonisasi warga-pengelola.
- Bendesa Adat Ungasan belum tahu isi kesepakatan, tuntutan pembongkaran jalan belum terpenuhi.
SuaraBali.id - Akses jalan warga yang sebelumnya ditutup di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah dibuka kembali.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung telah menyepakati perjanjian pinjam pakai terhadap jalan tersebut bersama pihak GWK.
Kesepakatan itu dicapai setelah semua pihak bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan jika kesepakatan tersebut dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap keputusan itu.
Dia menyebut jika pembukaan akses jalan itu nantinya juga akan disosialisasikan kepada warga setempat.
Koster menambahkan jika kesepakatan ini juga agar memastikan adanya hubungan yang harmonis antara masyarakat setempat dengan pengelola kawasan wisata.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum,” tutur Koster pada Rabu (15/10/2025).
“Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” tambah dia.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa meyakini jika kesepakatan pinjam pakai ini dapat memenuhi keinginan masyarakat setempat yang menginginkan kembali penggunaan akses jalan itu untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Ikut Ritual di Bali, Unggahan Dian Sastro Jadi Sorotan Warganet
Adi juga memastikan kondusivitas masyarakat Desa Adat Ungasan pasca polemik tersebut.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tutur Adi.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma yang menghadiri pertemuan itu mengaku menghormati kepentingan masyarakat sekitar kawasan GWK terkait penggunaaan jalan itu.
Dia mempersilakan masyarakat setempat untuk menggunakan jalan tersebut kembali.
“Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma pada kesempatan tersebut.
Sementara di sisi lain, Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mengaku belum mengetahui isi dari kesepakatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?