- Jonathan Frizzy (Ijonk) ditahan di Lapas Tangerang terkait kasus etomidate di vape.
- Ririn Dwi Ariyanti beberapa kali menjenguk Ijonk, membawakan makanan dan pakaian.
- Ijonk dituntut satu tahun penjara, berharap mendapat putusan seringan-ringannya.
SuaraBali.id - Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, kini tengah menghadapi masa sulit di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, terkait kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang ditemukan dalam vape.
Namun, di tengah cobaan ini, Ijonk tidak sendiri. Curahan dukungan datang dari orang-orang terdekatnya, termasuk aktris Ririn Dwi Ariyanti yang setia menjenguk.
Menurut Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, selaku kuasa hukum Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti tak jarang menyempatkan diri untuk mengunjungi kliennya di lapas.
Ivan mengungkapkan bahwa kehadiran Ririn bukan hanya sekadar kunjungan biasa, melainkan juga membawa bekal penting bagi Ijonk.
"Ririn beberapa kali menjenguk, memberikan support ke lapas," kata Ivan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (15/10).
"Wajar saja, normal saja (obrolannya), memberikan support, membawakan makanan, pakaian,” katanya.
Tak hanya Ririn, keluarga Ijonk juga menunjukkan kepedulian yang mendalam.
Mereka aktif berkomunikasi dengan tim kuasa hukum dan secara rutin menjenguk Ijonk di lapas.
"Keluarganya intens komunikasi sama kita dan beberapa kali jenguk ke lapas, om-omnya untuk memastikan kesehatan Ijonk," ungkap Ivan.
Baca Juga: Wisman Diduga Tipu Penjaga Toko Vape di Ubud, Modusnya Ketika Tangan Kasir Lengah
Di sisi hukum, Ijonk kini dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pihak Ijonk, melalui kuasa hukumnya, tentu saja berharap putusan yang lebih ringan.
"Dari tuntutan kemarin, kami sudah mengajukan pembelaan atau pledoi, baik dari pengacara maupun Ijonk sendiri. Ijonk berharap mendapatkan putusan seringan-ringannya daripada apa yang dituntut jaksa," ujar Ivan.
"Kita hanya berharap bahwa Ijonk... karena peranannya bukan sebagai pemeran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025