- Praperadilan Nadiem Makarim ditolak, status tersangka korupsi laptop Chromebook sah.
- Franka Franklin, istri Nadiem, menangis dan sedih usai putusan di PN Jaksel.
- Franka hormati putusan, namun keluarga akan terus berjuang melalui jalur hukum.
SuaraBali.id - Senin, 13 Oktober 2025, menjadi hari yang penuh emosi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, yang berarti status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah.
Namun, di balik putusan hukum yang dingin, tersorotlah emosional keluarga, terutama sang istri, Franka Franklin.
Di ruang sidang utama PN Jaksel, Franka Franklin hadir mendampingi ayah mertuanya, Nono Anwar Makarim.
Sepanjang jalannya sidang, terlihat jelas raut kegelisahan di wajahnya.
Franka tampak menahan tangis sambil menenangkan sang ayah mertua.
Beban putusan yang akan datang terasa berat.
Begitu hakim menyatakan, Menolak permohonan praperadilan pemohon suasana haru tak dapat dibendung lagi.
Usai sidang, Franka mencium tangan Nono sambil menangis.
Baca Juga: Skandal Gratifikasi Rp17 Miliar Guncang MPR, Mantan Sekjen Jadi Tersangka
Air mata yang selama ini tertahan akhirnya tumpah, mencerminkan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam.
Sejumlah kerabat pun terlihat berupaya menenangkan keduanya saat meninggalkan ruang sidang.
Meskipun dalam kesedihan, Franka tetap menunjukkan ketegaran dan memberikan pernyataan kepada media.
"Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," kata Franka usai putusan dibacakan.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menyerah dan akan menempuh jalur hukum lain untuk membela Nadiem.
"Tentunya keluarga Nadiem, dan tim hukum hanya akan selalu melakukan dan mencari jalan melalui koridor hukum yang sudah diatur oleh Undang-Undang," ujarnya penuh harap.
Franka juga tak lupa menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan.
"Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami. Terima kasih sekali lagi. Mohon doanya," Jelasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem, melalui Dodi S. Abdulkadir, menyatakan bahwa mereka akan mempersiapkan alat bukti untuk menghadapi sidang pokok perkara, dengan harapan dapat membuktikan secara substansial nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur dan Berbuka Gratis Tersedia! Ini Tiga Masjid Ramah Jamaah di Kota Mataram
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas IV Halaman 97: "Where are They Doing in Break Time?"
-
Ziarah Jelang Ramadan di Denpasar: Pelestarian Tradisi di Tengah Terbatasnya Lahan Pemakaman
-
Kunci Jawaban Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Kelas X Halaman 182: Keadaan Darurat
-
Rekomendasi Buah-Buahan Cocok Disantap saat Berbuka Puasa