SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelanggaran hak cipta. PT Mitra Bali Sukses adalah pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan penetapan Ira sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangja yang bersangkutan, dalam proses pemberkasan, tersangkanya direkturnya,” ujar Ariasandy saat ditemui di Mapolres Badung, Senin (21/7/2025).
Dalam penjelasan Ariasandy, Ira terjerat dalam kasus hak cipta terhadap musik dan lagu yang digunakan di gerai Mie Gacoan.
Namun, penggunaan musik itu dilakukan tanpa membayar royalti.
Diperkirakan nilai royalti yang seharusnya dibayar mencapai miliaran rupiah.
“Ini berkaitan dengan pengesahan tarif royalti untuk pengguna yang melakukan pemanfaatan komersial cipta dan atau produk hak terkait musik dan lagu kategori restoran,” imbuh Ariasandy.
Kasus ini mulanya dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yakni SELMI (Sentra Lisensi Musik Indonesia).
Pelaporan itu diwakili oleh Manajer LMK, Vanny Irawan pada 26 Agustus 2024 lalu.
Baca Juga: Waspada, Kartel Sinaloa dari Meksiko Sudah Beroperasi di Bali
Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh Polda Bali.
Kemudian, status laporan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 20 Januari 2025 lalu.
Ariasandy mengungkap jika estimasi royalti yang harus dibayarkan diatur pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu kategori restoran.
Jika diperkirakan, tarif royalti dihitung dalam rumus jumlah kursi dalam 1 outlet dikali Rp120 ribu dikali 1 tahun dikali jumlah outlet.
Sehingga, diperkirakan angka royalty yang harus dibayarkan mencapai miliaran rupiah.
Namun demikian, dia mengungkap jika tersangka saat ini belum ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby