SuaraBali.id - Mantan sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono (MC) dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah ini menetapkan Ma’ruf Cahyono dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019-2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Cahyono yang kala itu memegang jabatan sebagai Sekjen MPR RI dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Kendati demikian hingga saat ini KPK belum menentukan konstruksi perkara dalam kasus ini.
Tembus Rp 17 Miliar
KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencapai Rp 17 miliar.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus menelisik dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Baca Juga: Pemuda Ini Tega Sodomi Anak di Bawah Umur di Mushola SPBU, Korbannya Capai 10 Orang
"Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," ujar Budi.
KPK saat ini sudah menetapkan satu orang tersangka. Namun, Budi belum bisa mengungkapkan identitas tersangkanya.
"Namun saat ini KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan persangka dan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini," tutur Budi.
"Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.
Budi hanya menjelaskan satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah seorang penyelenggara negara.
"Penyelenggara negara (tersangkanya)," tandas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang