Eviera Paramita Sandi
Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Aktris Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar kasus pemerasan.
  • JPU punya  8 pertimbangan yang memberatkan tuntutannya
  • Yang meringankan karena statusnya sebagai orangtua tunggal 

Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Load More