- Polda Bali amankan WNA Belanda (NR) tanam ganja hidroponik di rumah Denpasar.
- Ditemukan banyak pot ganja berbagai ukuran, bibit, dan alat budidaya.
- NR terancam hukuman berat, bibit dari 'C', istri masih diselidiki perannya.
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan seorang WNA asal Belanda yang mendirikan kebun ganja hidroponik di dalam rumahnya yang ada di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Di dalam rumah 2 lantai itu, polisi menemukan beberapa pot tanaman ganja berukuran besar yang siap dibudidayakan.
Ditresnarkoba Polda Bali menggrebek rumah tersangka berinisial NR (31) pada Rabu (1/10/2025) lalu setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Saat itu, NR sedang berada di rumahnya bersama istrinya.
Setelahnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan budidaya ganja hidroponik yang dilakukan NR.
“Ditemukan bukti bahwa tersangka membangun atau membuat hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan. Serta mulai dari penyemaian biji hingga pembibitan pada pot hidroponik,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (3/10/2025).
Pada area pertumbuhan tanaman ganja, petugas menemukan 6 buah pot berukuran besar yang berisi tanaman ganja setinggi 100 sentimeter.
Selain itu, di area pembibitan juga ditemukan tanaman ganja yang siap untuk dibudidayakan.
Petugas menemukan sebuah pot besar berisi tanaman ganja setinggi 40 sentimeter, 3 buah pot berukuran kecil yang berisi tanaman ganja setinggi 15 sentimeter, dan 4 buah polybag yang berisi tanaman ganja setinggi 35 sentimeter.
Baca Juga: Jeon Hyebin Kecolongan di Bali: Kartu Kredit Dibobol Rp177 Juta, Kedubes Korea Buka Suara
Petugas juga menemukan dua buah kontainer yang berisi 24 pot kecil berisi bibit tanaman ganja setinggi 10 sentimeter dan 67 pot kecil berisi bibit tanaman ganja setinggi 5 sentimeter.
Radiant juga mengungkap jika timnya menemukan sejumlah peralatan pendukung budidaya seperti ratusan pot kecil, peralatan kimia untuk menyuburkan tanaman, pengatur kelembapan udara, hingga lampu pencahayaan.
Dia mengungkap jika tidak ada laboratorium yang dibangun pada rumah tersebut, melainkan hanya tenda berisikan kebun ganja.
Dari pengakuannya, NR mulai membangun kebun itu sejak Mei 2025 lalu. Sementara, NR sendiri masuk ke Indonesia sejak Maret.
Namun, karena belum mempunyai Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dia bolak-balik Bali-Thailand agar tidak melewati izin tinggal.
Dia mengaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari seseorang berinisial C.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026