- Polda Bali amankan WNA Belanda (NR) tanam ganja hidroponik di rumah Denpasar.
- Ditemukan banyak pot ganja berbagai ukuran, bibit, dan alat budidaya.
- NR terancam hukuman berat, bibit dari 'C', istri masih diselidiki perannya.
Polda Bali masih menelusuri keberadaan dan identitas C tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaan Mr. C,” paparnya.
Dari pengakuannya juga, NR mengaku belum mencapai tahap panen dari ganja yang ditanamnya.
Namun, Radiant sudah menemukan indikasi ganja tersebut akan diperjualbelikan.
Sementara itu, NR tinggal bersama istrinya yang merupakan WN Rusia berinisial KV (33).
Polisi juga mengamankan KV namun belum menetapkan status bagi KV.
“Kami juga mendalami perannya dari si istri ini apa, apakah dia hanya mengetahui ataukah dia juga banyak membantu. Tapi dari hasil pemerintahan awal sih Yang bersangkutan masih hanya dia tahu,” tutur Radiant.
“Ini kami masih mendalami dulu apakah perannya yang si istri bisa jadikan tersangka juga. Saat ini masih ada waktu 3x24 jam (untuk menentukan status KV),” imbuh dia.
NR terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Jeon Hyebin Kecolongan di Bali: Kartu Kredit Dibobol Rp177 Juta, Kedubes Korea Buka Suara
Dia terancam dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp8 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau