- Polda Bali amankan WNA Belanda (NR) tanam ganja hidroponik di rumah Denpasar.
- Ditemukan banyak pot ganja berbagai ukuran, bibit, dan alat budidaya.
- NR terancam hukuman berat, bibit dari 'C', istri masih diselidiki perannya.
Polda Bali masih menelusuri keberadaan dan identitas C tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaan Mr. C,” paparnya.
Dari pengakuannya juga, NR mengaku belum mencapai tahap panen dari ganja yang ditanamnya.
Namun, Radiant sudah menemukan indikasi ganja tersebut akan diperjualbelikan.
Sementara itu, NR tinggal bersama istrinya yang merupakan WN Rusia berinisial KV (33).
Polisi juga mengamankan KV namun belum menetapkan status bagi KV.
“Kami juga mendalami perannya dari si istri ini apa, apakah dia hanya mengetahui ataukah dia juga banyak membantu. Tapi dari hasil pemerintahan awal sih Yang bersangkutan masih hanya dia tahu,” tutur Radiant.
“Ini kami masih mendalami dulu apakah perannya yang si istri bisa jadikan tersangka juga. Saat ini masih ada waktu 3x24 jam (untuk menentukan status KV),” imbuh dia.
NR terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Jeon Hyebin Kecolongan di Bali: Kartu Kredit Dibobol Rp177 Juta, Kedubes Korea Buka Suara
Dia terancam dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp8 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026