- Polda Bali amankan WNA Belanda (NR) tanam ganja hidroponik di rumah Denpasar.
- Ditemukan banyak pot ganja berbagai ukuran, bibit, dan alat budidaya.
- NR terancam hukuman berat, bibit dari 'C', istri masih diselidiki perannya.
Polda Bali masih menelusuri keberadaan dan identitas C tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaan Mr. C,” paparnya.
Dari pengakuannya juga, NR mengaku belum mencapai tahap panen dari ganja yang ditanamnya.
Namun, Radiant sudah menemukan indikasi ganja tersebut akan diperjualbelikan.
Sementara itu, NR tinggal bersama istrinya yang merupakan WN Rusia berinisial KV (33).
Polisi juga mengamankan KV namun belum menetapkan status bagi KV.
“Kami juga mendalami perannya dari si istri ini apa, apakah dia hanya mengetahui ataukah dia juga banyak membantu. Tapi dari hasil pemerintahan awal sih Yang bersangkutan masih hanya dia tahu,” tutur Radiant.
“Ini kami masih mendalami dulu apakah perannya yang si istri bisa jadikan tersangka juga. Saat ini masih ada waktu 3x24 jam (untuk menentukan status KV),” imbuh dia.
NR terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Jeon Hyebin Kecolongan di Bali: Kartu Kredit Dibobol Rp177 Juta, Kedubes Korea Buka Suara
Dia terancam dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp8 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah