Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
- Gubernur Bali perintahkan GWK bongkar tembok, pulihkan akses jalan warga.
- Jalan ditembok GWK vital bagi warga; BPN sebut harus diakses publik.
- GWK klaim sosialisasi pemagaran, kini siap cari solusi terbaik polemik.
Proses pemagaran itu kemudian dilaksanakan pada 10-20 September 2024 lalu. Dalam klaimnya, pemagaran itu dilakukan di atas tanag yang menjadi aset milik GWK.
“Pihak GWK sudah menyampaikan rencana kegiatan pemagaran tersebut. Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT. Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), sehingga pihak GWK dalam hal ini berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut,” ujar Manajemen GWK dalam keterangan tertulis sebelumnya.
GWK juga menyebut siap mendukung pencarian solusi terbaik bagi semua pihak soal polemik tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar