Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 September 2025 | 09:22 WIB
Ilustrasi gedung hotel [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kunjungan turis asing ke Bali diprediksi akan mencapai target 7 juta pada akhir tahun 2025.
  • Hampir semua hotel di Bali menerima predikat merah dari Kementerian Lingkungan Hidup.
  • Gubernur mengkritik hotel karena minim kontribusi dalam menjaga lingkungan dan memungut retribusi.

SuaraBali.id - Gubernur Bali memaparkan kabar baik soal angka wisatawan asing yang angkanya diperkirakan akan mencapai target pada tahun 2025 ini.

Namun, pada saat bersamaan dia mencolek pelaku usaha khususnya hotel yang masih enggan menjaga ekosistem alam Bali dengan serius.

Dia menjelaskan jika hingga per 13 September lalu, jumlah turis asing yang tercatat masuk ke Bali sudah mencapai 4,9 juta.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat sampai menyentuh angka 7 juta wisatawan asing pada akhir 2025.

Namun, pada kesempatan yang sama Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan predikat PROPER merah kepada hampir semua hotel di Bali.

Predikat tersebut adalah penilaian Kementerian LH terhadap peran hotel dalam pengelolaan lingkungan.

Karena hal itu juga, Koster melontarkan sindiran hingga aduan di depan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Koster menceritakan jika pada saat pandemi Covid-19 lalu, para pelaku usaha hotel merengek kepada dirinya untuk membuka pariwisata.

Namun, saat angka pariwisata meningkat seperti sekarang, para pelaku usaha hotel disebutnya hanya diam saja tanpa kontribusi kepada pemerintah.

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Jatim Dan Sebagian Wilayah Bali Kemarin

“Pelaku usaha ini, kalau dia lagi enak ini, manis dia, diam aja. Baru Covid dia yang susah, baru dia yang merengek-merengek datang ke gubernur (meminta) pak buka pak,” ujar Koster dalam kegiatan dalam acara Pembinaan Penilaian Kinerja Lingkungan Hidup Sektor Perhotelan di Provinsi Bali di Nusa Dua, Jumat (26/9/2025).

Dia juga menceritakan bahwa hotel-hotel hampir tidak berkontribusi untuk memungut pungutan Rp150 ribu yang dikenakan terhadap wisatawan asing yang berlibur ke Bali.

“Bali punya kontrol pungutan wisatawan asing, mana hotel-hotel ini? Tidak ada. Tidak bantu, Pak Menteri. Tidak bantu,” ungkap dia.

“Begitu pulih sekarang, sudah enak lupa dia. Kalau begitu terus caranya, enggak ada yang bisa menjaga bali, tinggal nunggu uang,” tambah Koster.

Karena momentum itu juga, Koster kini meminta kontribusi lebih kepada pelaku usaha pariwisata untuk menjaga alam Bali.

Terlebih, usai Kementerian LH memberikan rapor merah pada penilaian pengelolaan lingkungan bagi mereka.

Load More