- Menteri Hanif: Hampir semua hotel di Bali belum penuhi kriteria PROPER, mayoritas meraih rapor merah.
- Hotel diberi waktu 3 bulan untuk perbaiki pengelolaan lingkungan ke standar PROPER Biru, target Desember.
- Pemerintah akui 10 tahun abai pantau. Hotel, restoran, dan wisata jadi fokus atasi sampah di Bali.
SuaraBali.id - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut hampir semua hotel di Bali belum memenuhi kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dinilai Kementerian Lingkungan Hidup.
Dia tak menyebut angka pasti dari hotel yang dilakukan penilaian. Namun, dari lima warna pemeringkatan PROPER, mayoritas hotel di Bali hanya mendapat penilaian PROPER merah atau dua peringkat terbawah.
Pemeringkatan hotel itu dinilai menurut lima kategori penilaian yakni Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Pengelolaan Sampah.
“Hampir seluruhnya nilainya masih kurang. Nilainya masih kurang tetapi akan dikejar dalam waktu tiga bulan,” ujar Hanif saat ditemui di Nusa Dua, Jumat (26/9/2025).
Saat itu, Hanif juga memberikan pemaparan kepada sejumlah hotel berbintang di Bali terkait standar pengelolaan lingkungan tersebut. K
arena itu juga, pihaknya memberikan waktu tiga bulan bagi sejumlah hotel tersebut untuk berbenah hingga setidaknya menyentuh PROPER biru atau peringkat ketiga dari lima standar.
Dorongan itu juga diminta Hanif pasca peristiwa banjir yang melanda Bali pada awal September lalu.
“Bapak-Bapak sekalian, dari lima parameter ini, maka kami mohon maaf sebesar-besarnya bahwa tentu nilainya masih merah,” ungkapnya,
“Insya Allah dalam Bulan Desember nanti, maka ini bisa kita penuhi. Sehingga paling tidak seluruh hotel di Bali yang kita nilai ini akan berpredikat minimal PROPER biru,” jelas Hanif.
Baca Juga: Gempa Banyuwangi Magnitudo 5,7 Terasa Sampai Bali
Selain itu, Hanif juga meminta maaf karena pihaknya tidak memantau standar PROPER dengan baik selama 10 tahun terakhir.
Sehingga dalam penilaian yang dilakukan sekarang, banyak rapor merah yang dikeluarkan.
“Ini memang kekurangan yang kita telah berbuat bersama selama 10 tahun lebih. Selama 10 tahun lebih, kami mohon maaf tidak melakukan pembinaan serius kepada kita semua,” tuturnya.
Penekanan Hanif terhadap sektor perhotelan di Bali juga dikarenakan angka timbulan sampah yang cukup signifikan dari sektor di luar rumah tangga.
Dia memaparkan jika saat ini ada 1.800 ton sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung setiap harinya.
Namun, dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut yang mencapai 1,1 juta, jumlah timbulan sampah yang ada diperkirakan hanya 1.300 ton per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang